Pages - Menu
▼
Senin, 23 Februari 2015
Juknis BOS SMA Tahun 2015
Deskripsi Program
D. SASARAN:
Sasaran program adalah SMA Negeri dan Swasta di seluruh Indonesia. Besar bantuan
per sekolah diperhitungkan berdasarkan jumlah siswa, dengan rincian sebagai berikut:
‐ Periode Januari‐Juni 2015 : 4.376.509 siswa;
‐ Periode Juli‐Desember 2015 : 4.535.644 siswa.
E. SATUAN BI AY A :
Satuan biaya BOS SMA nasional sebesarRp. 1.200.000/siswa/tahun. Untuk penyaluran
periode Januari‐Juni sebesar Rp 600.000/siswa sedangkan periode Juli‐Desember
sebesar Rp. 600.000/siswa
F . PEMANFAATAN DANA:
BOS SMA digunakan sekolah untuk membantu memenuhi kebutuhan biaya operasional
non‐personalia sekolah yang meliputi:
1. Pengadaan Alat T ulis Sekolah;
2. Pengadaan Alat Habis Pakai;
3. Pengadaan Bahan Habis Pakai;
4. Pengadaan Buku Pelajaran/ Buku Penunjang Pelajaran/ Buku Referensi;
5. Pemeliharaan Dan Perbaikan Ringan Sarana/Prasarana Sekolah; **)
6. Langganan Daya Dan Jasa Lainnya;
7. Penyelenggaraan Evaluasi Pembelajaran;
8. Penyelenggaraan kegiatan pembinaan siswa/ekstrakurikuler dan intrakurikuler; *)
9. Kegiatan Penerimaan Siswa Baru;
10. Pengembangan Profesi Guru dan T enaga Kependidikan; *)
11. Pengelolaan data individual sekolah berbasis TI Kmelalui aplikasi Dapodikmen
2015;
12. Pengembangan Website Sekolah;
13. Biaya Asuransi Keamanan dan Keselamatan Sekolah;
14. Penyusunan dan Pelaporan.
Penjelasan:
*) Untuk pembiayaan kegiatan nomor 8 (delapan), 10 (sepuluh), 11 (sebelas) dan 12
(dua belas) tidak diperbolehkan untuk membayar honor guru dan atau warga
sekolah. Namun demikian dapat diberikan Jasa profesi (honor) kepada tenaga ahli di
bidangnya yang berasal dari luar sekolah. (misalnya dari perguruan tinggi, dari
kwarnas/kwarda, dari dinas kesehatan, dari unsur keagamaan, jasa entri data dll).
Biaya transport diperbolehkan apabila kegiatan dilakukan diluar jam mengajar dan
hari kerja atau kegiatan luar sekolah yang tidak dibiayai dari pihak penyelenggara.
Mekanisme Jadwal penyaluran BOS SMA Preriode januari - Juni 2015
Silahkan Download Juknis BOS untuk SMA yang resmi di keluarakn oleh Direktorat PSMA.
http://psma.kemdikbud.go.id/files/bukujuknisbossmatahun2015.zip
Juknis BOS SMA Tahun 2015
Deskripsi Program
D. SASARAN:
Sasaran program adalah SMA Negeri dan Swasta di seluruh Indonesia. Besar bantuan
per sekolah diperhitungkan berdasarkan jumlah siswa, dengan rincian sebagai berikut:
‐ Periode Januari‐Juni 2015 : 4.376.509 siswa;
‐ Periode Juli‐Desember 2015 : 4.535.644 siswa.
E. SATUAN BI AY A :
Satuan biaya BOS SMA nasional sebesarRp. 1.200.000/siswa/tahun. Untuk penyaluran
periode Januari‐Juni sebesar Rp 600.000/siswa sedangkan periode Juli‐Desember
sebesar Rp. 600.000/siswa
F . PEMANFAATAN DANA:
BOS SMA digunakan sekolah untuk membantu memenuhi kebutuhan biaya operasional
non‐personalia sekolah yang meliputi:
1. Pengadaan Alat T ulis Sekolah;
2. Pengadaan Alat Habis Pakai;
3. Pengadaan Bahan Habis Pakai;
4. Pengadaan Buku Pelajaran/ Buku Penunjang Pelajaran/ Buku Referensi;
5. Pemeliharaan Dan Perbaikan Ringan Sarana/Prasarana Sekolah; **)
6. Langganan Daya Dan Jasa Lainnya;
7. Penyelenggaraan Evaluasi Pembelajaran;
8. Penyelenggaraan kegiatan pembinaan siswa/ekstrakurikuler dan intrakurikuler; *)
9. Kegiatan Penerimaan Siswa Baru;
10. Pengembangan Profesi Guru dan T enaga Kependidikan; *)
11. Pengelolaan data individual sekolah berbasis TI Kmelalui aplikasi Dapodikmen
2015;
12. Pengembangan Website Sekolah;
13. Biaya Asuransi Keamanan dan Keselamatan Sekolah;
14. Penyusunan dan Pelaporan.
Penjelasan:
*) Untuk pembiayaan kegiatan nomor 8 (delapan), 10 (sepuluh), 11 (sebelas) dan 12
(dua belas) tidak diperbolehkan untuk membayar honor guru dan atau warga
sekolah. Namun demikian dapat diberikan Jasa profesi (honor) kepada tenaga ahli di
bidangnya yang berasal dari luar sekolah. (misalnya dari perguruan tinggi, dari
kwarnas/kwarda, dari dinas kesehatan, dari unsur keagamaan, jasa entri data dll).
Biaya transport diperbolehkan apabila kegiatan dilakukan diluar jam mengajar dan
hari kerja atau kegiatan luar sekolah yang tidak dibiayai dari pihak penyelenggara.
Mekanisme Jadwal penyaluran BOS SMA Preriode januari - Juni 2015
Silahkan Download Juknis BOS untuk SMA yang resmi di keluarakn oleh Direktorat PSMA.
http://psma.kemdikbud.go.id/files/bukujuknisbossmatahun2015.zip
SKHUN Akan Dibuat Lebih Informatif dan Deskriptif
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengubah sistem penilaian hasil Ujian Nasional 2015. Perubahan itu terdapat pada Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) yang akan dibuat lebih informatif dan deskriptif. Dengan begitu diharapkan SKHUN dapat lebih memberikan manfaat bagi siswa sebagai peserta ujian, orang tua, sekolah, maupun pengelola pendidikan di tingkat pusat, maupun daerah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengungkapkan SKHUN akan menggunakan angka capaian nilai siswa yang sudah mencapai standar kompetensi. "Tidak ada lulus, dan tidak lulus, tapi lebih kepada angka yang sudah mencapai standar kompetensi yang dicapai," ujar Mendikbud, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
SKHUN yang diterima siswa dan orang tua akan berbeda dengan SKHUN yang diterima sekolah dan pemerintah daerah. Untuk siswa dan orang tua, isi SKHUN akan berupa nilai tes, diagnostik untuk perbaikan, kategorisasi, dan deskripsi. Sedangkan untuk sekolah dan pemerintah daerah akan mendapatkan SKHUN yang berisi posisi sekolah atau daerah terhadap rerata siswa lain di sekolah lain, baik di daerahnya maupun di tingkat nasional. SKHUN untuk sekolah dan pemerintah daerah juga akan mencantumkan indeks parametrik yang mengukur perilaku siswa saat tes, dan perkembangan hasil dari tahun ke tahun.
Mendikbud juga mengatakan, penyerahan SKHUN kepada siswa maupun orang tua akan berbentuk dua lembar. Nantinya, SKHUN lembar pertama akan memuat nilai tes masing-masing siswa di tiap mata pelajaran yang diujikan. Tidak hanya itu, lembar ini pun akan memuat nilai UN rerata sekolah, nilai rerata UN secara nasional, dan deskripsi nilai siswa. Adapun deskripsi nilai mencakup empat kategorisasi, yaitu sangat baik, baik, cukup, dan kurang.
"Sehingga, disinilah siswa dapat melihat capaian nilai UN, dan dapat membandingkan dengan rerata nilai UN di tingkat sekolah, bahkan di tingkat nasional," jelas Mendikbud.
Pada lembar kedua, SKHUN akan memuat deskripsi kompetensi siswa terhadap komponen-kompen mata pelajaran yang diujikan. Maksudnya, deskripsi ini akan memberikan penjelasan dan makna lebih kepada siswa, orang tua, guru tentang angka yang didapat di setiap mata pelajaran UN yang diujikan.
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud Nizam mencontohkan, apabila terdapat siswa kelas XII yang mendapatkan nilai 6,5 dengan deskripsi nilai kategori baik untuk Bahasa Indonesia, dia bisa memahami pengertian level kompetensi baik tersebut. Bahkan siswa, orang tua, maupun pengelola pendidikan dapat menyimpulkan kekurangan dan kelebihan siswa pada komponen mata pelajaran itu.
"Misalkan nilainya 6,5. Anak itu bisa membaca koran, namun belum bisa memaknai bacaan tersebut. Itu masing-masing mata pelajaran akan ada deskripsinya," ujar Nizam.
Mendikbud berharap kehadiran SKHUN yang bukan sekedar angka ini dapat digunakan sekolah sebagai bahan untuk perbandingan antarwilayah dan bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
"Dengan ini, siswa bisa mengetahui apa yang diperlukan dalam proses belajar selanjutnya. Guru pun dapat merencanakan kegiatan mengajar, dan latihan apa yang dapat didukung oleh orang tua di rumah," ujar Mendikbud. (Gloria Gracia)
SKHUN Akan Dibuat Lebih Informatif dan Deskriptif
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengubah sistem penilaian hasil Ujian Nasional 2015. Perubahan itu terdapat pada Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) yang akan dibuat lebih informatif dan deskriptif. Dengan begitu diharapkan SKHUN dapat lebih memberikan manfaat bagi siswa sebagai peserta ujian, orang tua, sekolah, maupun pengelola pendidikan di tingkat pusat, maupun daerah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Anies Baswedan mengungkapkan SKHUN akan menggunakan angka capaian nilai
siswa yang sudah mencapai standar kompetensi. "Tidak ada lulus, dan
tidak lulus, tapi lebih kepada angka yang sudah mencapai standar
kompetensi yang dicapai," ujar Mendikbud, di Jakarta, beberapa waktu
lalu.
SKHUN yang diterima siswa dan orang tua akan
berbeda dengan SKHUN yang diterima sekolah dan pemerintah daerah. Untuk
siswa dan orang tua, isi SKHUN akan berupa nilai tes, diagnostik untuk
perbaikan, kategorisasi, dan deskripsi. Sedangkan untuk sekolah dan
pemerintah daerah akan mendapatkan SKHUN yang berisi posisi sekolah atau
daerah terhadap rerata siswa lain di sekolah lain, baik di daerahnya
maupun di tingkat nasional. SKHUN untuk sekolah dan pemerintah daerah
juga akan mencantumkan indeks parametrik yang mengukur perilaku siswa
saat tes, dan perkembangan hasil dari tahun ke tahun.
Mendikbud juga mengatakan, penyerahan SKHUN kepada
siswa maupun orang tua akan berbentuk dua lembar. Nantinya, SKHUN
lembar pertama akan memuat nilai tes masing-masing siswa di tiap mata
pelajaran yang diujikan. Tidak hanya itu, lembar ini pun akan memuat
nilai UN rerata sekolah, nilai rerata UN secara nasional, dan deskripsi
nilai siswa. Adapun deskripsi nilai mencakup empat kategorisasi, yaitu
sangat baik, baik, cukup, dan kurang.
"Sehingga, disinilah siswa dapat melihat capaian
nilai UN, dan dapat membandingkan dengan rerata nilai UN di tingkat
sekolah, bahkan di tingkat nasional," jelas Mendikbud.
Pada lembar kedua, SKHUN akan memuat deskripsi
kompetensi siswa terhadap komponen-kompen mata pelajaran yang diujikan.
Maksudnya, deskripsi ini akan memberikan penjelasan dan makna lebih
kepada siswa, orang tua, guru tentang angka yang didapat di setiap mata
pelajaran UN yang diujikan.
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik)
Kemendikbud Nizam mencontohkan, apabila terdapat siswa kelas XII yang
mendapatkan nilai 6,5 dengan deskripsi nilai kategori baik untuk Bahasa
Indonesia, dia bisa memahami pengertian level kompetensi baik tersebut.
Bahkan siswa, orang tua, maupun pengelola pendidikan dapat menyimpulkan
kekurangan dan kelebihan siswa pada komponen mata pelajaran itu.
"Misalkan nilainya 6,5. Anak itu bisa membaca
koran, namun belum bisa memaknai bacaan tersebut. Itu masing-masing mata
pelajaran akan ada deskripsinya," ujar Nizam.
Mendikbud berharap kehadiran SKHUN yang bukan
sekedar angka ini dapat digunakan sekolah sebagai bahan untuk
perbandingan antarwilayah dan bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas
pendidikan.
"Dengan ini, siswa bisa mengetahui apa yang
diperlukan dalam proses belajar selanjutnya. Guru pun dapat merencanakan
kegiatan mengajar, dan latihan apa yang dapat didukung oleh orang tua
di rumah," ujar Mendikbud. (Gloria Gracia)
7,2 Juta Siswa Ikuti UN Tahun Ini
Jakarta, Kemendikbud --- Jadwal ujian nasional (UN) telah dirilis. Mulai April mendatang, sebanyak 7,2 juta siswa di kelas akhir setiap jenjang akan mengikuti perhelatan akbar pendidikan tersebut.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, persiapan pelaksanaan UN terus berjalan. Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Selasa (27/01/2015), Mendikbud menjelaskan saat ini rancangan prosedur operasi standar (POS) telah disiapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). POS ini baru akan dikeluarkan jika perubahan peraturan pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2005 telah ditandatangani presiden.
“PPnya sudah diproses dan sekarang sedang mengantre di Setneg,” kata Mendikbud.
Mendukung pernyataan Menteri Anies, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Furqon mengatakan, soal UN saat ini sedang diuji oleh para pakar. Menurut jadwal, berkas soal ini akan masuk ke percetakan 27 Februari mendatang.
Furqon mengatakan, percetakan yang akan mencetak soal UN telah menjalani proses lelang. Pemenang lelang untuk penggandaan soal UN pun sudah ditetapkan. Ia menambahkan, pengumuman pemenang akan dilakukan 3 Februari. Panitia UN, kata dia, melibatkan semua provinsi. “Ada 27 paket, dan sudah ditetapkan pemenangnya. Tinggal menunggu bahan dan mereka akan mencetak,” tuturnya.(Aline Rogeleonick)
7,2 Juta Siswa Ikuti UN Tahun Ini
Jakarta, Kemendikbud --- Jadwal ujian nasional (UN) telah dirilis. Mulai April mendatang, sebanyak 7,2 juta siswa di kelas akhir setiap jenjang akan mengikuti perhelatan akbar pendidikan tersebut.
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan,
persiapan pelaksanaan UN terus berjalan. Dalam rapat kerja dengan Komisi
X DPR RI, Selasa (27/01/2015), Mendikbud menjelaskan saat ini rancangan
prosedur operasi standar (POS) telah disiapkan oleh Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP). POS ini baru akan dikeluarkan jika perubahan
peraturan pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2005 telah ditandatangani
presiden.
“PPnya sudah diproses dan sekarang sedang mengantre di Setneg,” kata Mendikbud.
Mendukung
pernyataan Menteri Anies, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
(Balitbang) Kemendikbud Furqon mengatakan, soal UN saat ini sedang diuji
oleh para pakar. Menurut jadwal, berkas soal ini akan masuk ke
percetakan 27 Februari mendatang.
Furqon
mengatakan, percetakan yang akan mencetak soal UN telah menjalani
proses lelang. Pemenang lelang untuk penggandaan soal UN pun sudah
ditetapkan. Ia menambahkan, pengumuman pemenang akan dilakukan 3
Februari. Panitia UN, kata dia, melibatkan semua provinsi. “Ada 27
paket, dan sudah ditetapkan pemenangnya. Tinggal menunggu bahan dan
mereka akan mencetak,” tuturnya.(Aline Rogeleonick)
Guru: UN Tidak Tentukan Kelulusan, Kurangi Ketegangan Siswa
Jakarta, Kemendikbud --- Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memutuskan ujian nasional (UN) tidak lagi berfungsi sebagai penentu kelulusan diakui sejumlah guru akan mengurangi ketegangan siswa. Mereka berharap melalui kebijakan ini, siswa dapat menjalani UN dengan baik dan tetap percaya diri dengan kemampuan masing-masing.
Guru SMK Negeri 53 Jakarta, Indah Nurcahya mengatakan, kebijakan tersebut cukup berpengaruh terhadap mental siswa di sekolahnya. Menurutnya, tingkat ketegangan siswa menurun bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Meski demikian, kami tetap membekali mereka dengan motivasi juga menyiapkan siswa dengan mengadakan lomba ujian nasional agar lebih siap dan memacu nilai serta semangat mereka,” tutur Indah kepada www.kemdikbud.go.id di Jakarta, Sabtu (14/2).
Sementara itu, guru SMP Negeri 65 Jakarta, Sahnan menuturkan, secara psikologis kebijakan ini bagus untuk peserta didik. Namun, Sahnan mengingatkan agar motivasi siswa mengikuti UN tidak kendur hanya karena kini kelulusan siswa sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah. “Dulu saat UN menentukan kelulusan, siswa memiliki motivasi tinggi untuk lulus, sehingga mereka belajar dengan giat,” ujarnya.
Meski UN tidak lagi menentukan kelulusan, namun mereka mengimbau agar anak-anak tetap mempersiapkan diri dengan belajar yang baik. “Kami juga sebagai pendidik akan terus memaksimalkan diri untuk memajukan anak-anak ini,” tambah Sahnan. (Ratih Anbarini)
Guru: UN Tidak Tentukan Kelulusan, Kurangi Ketegangan Siswa
Jakarta, Kemendikbud ---
Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang
memutuskan ujian nasional (UN) tidak lagi berfungsi sebagai penentu
kelulusan diakui sejumlah guru akan mengurangi ketegangan siswa. Mereka
berharap melalui kebijakan ini, siswa dapat menjalani UN dengan baik dan
tetap percaya diri dengan kemampuan masing-masing.
Guru SMK Negeri 53 Jakarta, Indah Nurcahya
mengatakan, kebijakan tersebut cukup berpengaruh terhadap mental siswa
di sekolahnya. Menurutnya, tingkat ketegangan siswa menurun bila
dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Meski demikian, kami tetap
membekali mereka dengan motivasi juga menyiapkan siswa dengan mengadakan
lomba ujian nasional agar lebih siap dan memacu nilai serta semangat
mereka,” tutur Indah kepada www.kemdikbud.go.id di Jakarta, Sabtu (14/2).
Sementara itu, guru SMP Negeri 65 Jakarta, Sahnan
menuturkan, secara psikologis kebijakan ini bagus untuk peserta didik.
Namun, Sahnan mengingatkan agar motivasi siswa mengikuti UN tidak kendur
hanya karena kini kelulusan siswa sepenuhnya menjadi tanggung jawab
sekolah. “Dulu saat UN menentukan kelulusan, siswa memiliki motivasi
tinggi untuk lulus, sehingga mereka belajar dengan giat,” ujarnya.
Meski UN tidak lagi menentukan kelulusan, namun
mereka mengimbau agar anak-anak tetap mempersiapkan diri dengan belajar
yang baik. “Kami juga sebagai pendidik akan terus memaksimalkan diri
untuk memajukan anak-anak ini,” tambah Sahnan. (Ratih Anbarini)
Bukan Penentu Kelulusan, UN Dorong Motivasi Timbul dari Kebutuhan Diri Siswa
Jakarta, Kemendikbud --- Perubahan kebijakan dalam ujian nasional (UN) yang memutuskan UN tidak lagi menentukan kelulusan siswa, dikhawatirkan menyebabkan motivasi belajar siswa menjadi turun. Namun hal itu dibantah Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam.
Nizam mengatakan, dengan menghilangkan fungsi UN sebagai penentu kelulusan, Kemendikbud justru ingin mendorong bahwa motivasi belajar bisa lahir secara intrinsik, yaitu sebagai kebutuhan diri sendiri. “Anak sekolah selama tiga tahun itu kan ingin pintar, atau mencapai kompetensi yang disyaratkan. Kalau nggak ada motivasi itu apa gunanya sekolah,” ujar Nizam saat jumpa pers di Gecung C Kemendikbud, Jakarta, (29/01/2015).
Untuk mengukur ketercapaian siswa dalam memenuhi kompetensi itu diperlukan ujian nasional. UN dijadikan sebagai cermin bagi seorang siswa apakah dirinya sudah sesuai kompetensi atau belum. “Motivasinya adalah kebutuhan kita untuk tahu, dan untuk membuktikan kalau sudah menguasai kompetensi itu,” tutur Nizam.
Meskipun kelulusan ditentukan sekolah, ucap Nizam, tapi jika siswa memiliki hasil UN yang baik, hal itu akan menjadi kebanggaan tersendiri sekaligus pembuktian bahwa ia telah mencapai kompetensi yang ditentukan. “Kita ingin memotivasi datangnya dari dalam, karena butuh. Kalau dulu kan dipaksa,” katanya. (Desliana Maulipaksi)
Bukan Penentu Kelulusan, UN Dorong Motivasi Timbul dari Kebutuhan Diri Siswa
Jakarta, Kemendikbud --- Perubahan kebijakan dalam ujian nasional (UN) yang memutuskan UN tidak lagi menentukan kelulusan siswa, dikhawatirkan menyebabkan motivasi belajar siswa menjadi turun. Namun hal itu dibantah Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam.
Nizam
mengatakan, dengan menghilangkan fungsi UN sebagai penentu kelulusan,
Kemendikbud justru ingin mendorong bahwa motivasi belajar bisa lahir
secara intrinsik, yaitu sebagai kebutuhan diri sendiri. “Anak sekolah
selama tiga tahun itu kan ingin pintar, atau mencapai kompetensi yang
disyaratkan. Kalau nggak ada motivasi itu apa gunanya sekolah,” ujar
Nizam saat jumpa pers di Gecung C Kemendikbud, Jakarta, (29/01/2015).
Untuk
mengukur ketercapaian siswa dalam memenuhi kompetensi itu diperlukan
ujian nasional. UN dijadikan sebagai cermin bagi seorang siswa apakah
dirinya sudah sesuai kompetensi atau belum. “Motivasinya adalah
kebutuhan kita untuk tahu, dan untuk membuktikan kalau sudah menguasai
kompetensi itu,” tutur Nizam.
Meskipun
kelulusan ditentukan sekolah, ucap Nizam, tapi jika siswa memiliki
hasil UN yang baik, hal itu akan menjadi kebanggaan tersendiri sekaligus
pembuktian bahwa ia telah mencapai kompetensi yang ditentukan. “Kita
ingin memotivasi datangnya dari dalam, karena butuh. Kalau dulu kan
dipaksa,” katanya. (Desliana Maulipaksi)
UN Berbasis Komputer Hanya Dilakukan di Sekolah Perintis
Jakarta, Kemendikbud --- Ujian berbasis komputer atau Computer Based Test (CBT) sudah diujicobakan oleh Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud sejak tahun lalu dalam UN 2014. Tahun 2015 ini CBT akan diselenggarakan lebih luas lagi dengan memilih sekolah-sekolah piloting atau sekolah perintis. Kemendikbud telah memilih 862 SMA/SMK sebagai sekolah perintis CBT untuk diverifikasi kesiapannya oleh dinas pendidikan provinsi.
“Tidak semua sekolah boleh menyelenggarakan UN berbasis komputer,” ujar Kepala Puspendik, Nizam, saat jumpa pers di Gedung C Kemendikbud, Jakarta, (29/01/2014).
Nizam mengatakan, daftar sekolah perintis yang terdiri dari 862 sekolah sudah diberikan Puspendik ke dinas pendidikan provinsi beberapa waktu lalu. Selanjutnya, dinas pendidikan provinsi akan melakukan verifikasi terhadap sekolah-sekolah itu di wilayahnya masing-masing. Hasil verifikasi akan diserahkan ke Puspendik paling lambat 30 Januari 2015.
Sekolah perintis pelaksana CBT, ujar Nizam, harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan Puspendik. Persyaratan tersebut salah satunya adalah ketersediaan komputer. Rasio minimal antara jumlah siswa peserta UN dengan jumlah komputer adalah 1:3. “Jadi satu komputer untuk tiga anak. Satu banding dua lebih baik. Satu banding satu lebih baik lagi,” ucap Nizam.
Syarat lain adalah sekolah perintis harus memiliki server yang baik, misalnya memiliki memori cukup untuk menyimpan data dari pusat. Hal-hal itulah yang akan diverifikasi dinas pendidikan provinsi sebelum Kemendikbud memutuskan nama-nama sekolah yang akan menjadi sekolah perintis UN dengan CBT. Setelah proses verifikasi selesai, Kemendikbud akan melakukan instalasi aplikasi CBT di server sekolah perintis.
“Kemudian guru TIK dan pranata komputer di sekolah dilatih. Setelah semua siap, gurunya siap, hardware-nya siap, software-nya siap, nanti try out siswa kelas 3 seluruhnya dilakukan dengan CBT,” kata Nizam.
Try out akan dilakukan dua kali. Pertama, pada minggu ke-3 dan ke-4 Februari 2015. Try out bertujuan melatih siswa agar terbiasa menggunakan komputer, sekaligus untuk evaluasi apakah sistem dan infrastruktur sudah siap. Audit terhadap try out pertama itu akan dilakukan pada minggu pertama Maret 2015. Selanjutnya try out kedua akan berlangsung pada minggu ke-3 dan ke-4 Maret 2015.
Penggunaan CBT, ujar Nizam, rencananya akan berlangsung di semua sekolah. Namun menyadari adanya perbedaan fasilitas dan infrastruktur di setiap daerah, pelaksanaan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Kemendikbud pun telah menyiapkan berbagai persiapan agar nantinya CBT dapat dilaksanakan di semua sekolah. (Desliana Maulipaksi)
UN Berbasis Komputer Hanya Dilakukan di Sekolah Perintis
Jakarta, Kemendikbud --- Ujian berbasis komputer atau Computer Based Test (CBT) sudah diujicobakan oleh Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud sejak tahun lalu dalam UN 2014. Tahun 2015 ini CBT akan diselenggarakan lebih luas lagi dengan memilih sekolah-sekolah piloting atau sekolah perintis. Kemendikbud telah memilih 862 SMA/SMK sebagai sekolah perintis CBT untuk diverifikasi kesiapannya oleh dinas pendidikan provinsi.
“Tidak
semua sekolah boleh menyelenggarakan UN berbasis komputer,” ujar Kepala
Puspendik, Nizam, saat jumpa pers di Gedung C Kemendikbud, Jakarta,
(29/01/2014).
Nizam
mengatakan, daftar sekolah perintis yang terdiri dari 862 sekolah sudah
diberikan Puspendik ke dinas pendidikan provinsi beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, dinas pendidikan provinsi akan melakukan verifikasi
terhadap sekolah-sekolah itu di wilayahnya masing-masing. Hasil
verifikasi akan diserahkan ke Puspendik paling lambat 30 Januari 2015.
Sekolah
perintis pelaksana CBT, ujar Nizam, harus memenuhi beberapa persyaratan
yang telah ditentukan Puspendik. Persyaratan tersebut salah satunya
adalah ketersediaan komputer. Rasio minimal antara jumlah siswa peserta
UN dengan jumlah komputer adalah 1:3. “Jadi satu komputer untuk tiga
anak. Satu banding dua lebih baik. Satu banding satu lebih baik lagi,”
ucap Nizam.
Syarat
lain adalah sekolah perintis harus memiliki server yang baik, misalnya
memiliki memori cukup untuk menyimpan data dari pusat. Hal-hal itulah
yang akan diverifikasi dinas pendidikan provinsi sebelum Kemendikbud
memutuskan nama-nama sekolah yang akan menjadi sekolah perintis UN
dengan CBT. Setelah proses verifikasi selesai, Kemendikbud akan
melakukan instalasi aplikasi CBT di server sekolah perintis.
“Kemudian guru TIK dan pranata komputer di sekolah dilatih. Setelah semua siap, gurunya siap, hardware-nya siap, software-nya siap, nanti try out siswa kelas 3 seluruhnya dilakukan dengan CBT,” kata Nizam.
Try out akan dilakukan dua kali. Pertama, pada minggu ke-3 dan ke-4 Februari 2015. Try out bertujuan
melatih siswa agar terbiasa menggunakan komputer, sekaligus untuk
evaluasi apakah sistem dan infrastruktur sudah siap. Audit terhadap try out pertama itu akan dilakukan pada minggu pertama Maret 2015. Selanjutnya try out kedua akan berlangsung pada minggu ke-3 dan ke-4 Maret 2015.
Penggunaan
CBT, ujar Nizam, rencananya akan berlangsung di semua sekolah. Namun
menyadari adanya perbedaan fasilitas dan infrastruktur di setiap daerah,
pelaksanaan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Kemendikbud pun
telah menyiapkan berbagai persiapan agar nantinya CBT dapat dilaksanakan
di semua sekolah. (Desliana Maulipaksi)
Bantu Siswa Pahami Industri Keuangan , Kemendikbud dan OJK Luncurkan Buku “Mengenal OJK dan Industri Jasa Keuangan”
Jakarta, Kemendikbud --- Sejak tahun 2014 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pelaku industri jasa keuangan untuk menyusun literasi keuangan untuk jenjang SMA dan SMP dalam bentuk buku. Tahun 2015 ini, Kemendikbud dan OJK meluncurkan buku literasi keuangan tingkat SMP yang berjudul “Mengenal Otoritas Jasa Keuangan dan Industri Jasa Keuangan”.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan memberikan apresiasi kepada OJK yang telah menginisiasi dalam mendidik anak-anak bangsa untuk memahami tentang dunia keuangan.
“Pemahaman tentang keuangan sekarang sangat mendasar sekali. Anak-anak kita akan hidup di era yang berbeda. Mereka akan hidup di era di mana aktivitas keuangan modern adalah bagian dari keseharian,” ujarnya dalam acara peluncuran Buku “Mengenal OJK dan Industri Jasa Keuangan” di Jakarta, (23/02/2015).
Ia mengatakan, generasi bangsa sekarang ini harus siap menghadapi masa depan. Karena pendidikan yang ada saat ini bukan hanya untuk menjawab persoalan sekarang, tetapi juga untuk menjawab persoalan di masa depan. Mendikbud juga mengingatkan pentingnya memberikan pemahaman tentang industri keuangan kepada guru-guru.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad mengatakan, OJK juga melakukan pelatihan untuk para guru dalam mengenalkan industri atau pengaturan keuangan. OJK juga akan terus bekerja sama dengan Kemendikbud melalui jalur-jalur formal dalam mengenalkan industri keuangan kepada siswa dan guru. Salah satunya dengan mendukung penyediaan laboratorium bank atau asuransi dan bank mini di sekolah-sekolah.
Latar belakang peluncuran Buku “Mengenal Otoritas Jasa Keuangan dan Industri Jasa Keuangan” didasarkan pada masih minimnya literasi masyarakat, terutama untuk generasi muda, mengenai industri keuangan. Penyusunan buku ini juga melibatkan tim dari Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud. (Desliana Maulipaksi)
Bantu Siswa Pahami Industri Keuangan , Kemendikbud dan OJK Luncurkan Buku “Mengenal OJK dan Industri Jasa Keuangan”
Jakarta, Kemendikbud --- Sejak
tahun 2014 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja
sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pelaku industri jasa
keuangan untuk menyusun literasi keuangan untuk jenjang SMA dan SMP
dalam bentuk buku. Tahun 2015 ini, Kemendikbud dan OJK meluncurkan buku
literasi keuangan tingkat SMP yang berjudul “Mengenal Otoritas Jasa
Keuangan dan Industri Jasa Keuangan”.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Anies Baswedan memberikan apresiasi kepada OJK yang telah menginisiasi
dalam mendidik anak-anak bangsa untuk memahami tentang dunia keuangan.
“Pemahaman tentang keuangan sekarang sangat
mendasar sekali. Anak-anak kita akan hidup di era yang berbeda. Mereka
akan hidup di era di mana aktivitas keuangan modern adalah bagian dari
keseharian,” ujarnya dalam acara peluncuran Buku “Mengenal OJK dan
Industri Jasa Keuangan” di Jakarta, (23/02/2015).
Ia mengatakan, generasi bangsa sekarang ini harus
siap menghadapi masa depan. Karena pendidikan yang ada saat ini bukan
hanya untuk menjawab persoalan sekarang, tetapi juga untuk menjawab
persoalan di masa depan. Mendikbud juga mengingatkan pentingnya
memberikan pemahaman tentang industri keuangan kepada guru-guru.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad
mengatakan, OJK juga melakukan pelatihan untuk para guru dalam
mengenalkan industri atau pengaturan keuangan. OJK juga akan terus
bekerja sama dengan Kemendikbud melalui jalur-jalur formal dalam
mengenalkan industri keuangan kepada siswa dan guru. Salah satunya
dengan mendukung penyediaan laboratorium bank atau asuransi dan bank
mini di sekolah-sekolah.
Latar belakang peluncuran Buku “Mengenal Otoritas
Jasa Keuangan dan Industri Jasa Keuangan” didasarkan pada masih minimnya
literasi masyarakat, terutama untuk generasi muda, mengenai industri
keuangan. Penyusunan buku ini juga melibatkan tim dari Pusat Kurikulum
dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud. (Desliana Maulipaksi)
Mendikbud: Belajar Sejarah Bukan Berarti Menengok Masa Lalu, Namun Memahami Masa Depan
Jakarta, Kemendikbud --- Pelajaran sejarah bukan berarti menengok masa lalu, namun memahami masa depan. Oleh sebab itu pelajaran sejarah akan lebih diarahkan kepada pemahaman makna di balik peristiwa sejarah, dan tidak sekedar hafalan peristiwa. Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan saat menghadiri acara silaturahmi bersama Komunitas Historia Indonesia (KHI).
Mendikbud mengatakan, belajar sejarah tidak hanya belajar kapan, dimana, siapa saja yang hadir dalam suatu peristiwa sejarah. Lebih jauh lagi belajar sejarah yang perlu dilihat adalah apa makna peristiwa tersebut bagi bangsa Indonesia. Contohnya seperti mempelajari sejarah Sumpah Pemuda.
“Belajar sejarah Sumpah Pemuda bukan mempelajari kapan, dimana, siapa saja yang hadir saat itu, tetapi makna sumpah pemuda bagi perjalanan bangsa Indonesia,” kata Mendikbud dalam acara silaturahmi bersama KHI yang dilaksanakan di SMA Negeri 19 Jakarta, Kamis (19/02/2015).
Mendikbud meyakini 60 persen wisatawan mancanegara datang ke Indonesia tiada lain karena budaya. Mendikbud berharap masyarakat dapat menjaga budaya Indonesia. Dengan begitu, kata Mendikbud, daya tarik budaya Indonesia tidak akan hilang. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tutur Mendikbud, akan lebih serius melestarikan museum dan cagar budaya.
“Kemendikbud berharap adanya partisipasi masyarakat untuk memberitahu cagar budaya yang terancam atau perlu mendapat perhatian,” ujar Mendikbud.
Di hari yang sama Mendikbud didampingi Plt. Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Ari Santoso, menghadiri perayaan Imlek 2015 yang dilaksanakan di Klenteng Kim Tel Le atau Vihara Dharma Bhakti, di daerah Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat. "Gong Xi Fat Cai,” demikian disampaikan Mendikbud saat menyampaikan ucapan selamat hari raya Imlek kepada para pengunjung Vihara Dharma Bhakti. (Seno Hartono/Nur Widiyanto)
Mendikbud: Belajar Sejarah Bukan Berarti Menengok Masa Lalu, Namun Memahami Masa Depan
Jakarta, Kemendikbud --- Pelajaran sejarah bukan berarti menengok masa lalu, namun memahami masa depan. Oleh sebab itu pelajaran sejarah akan lebih diarahkan kepada pemahaman makna di balik peristiwa sejarah, dan tidak sekedar hafalan peristiwa. Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan saat menghadiri acara silaturahmi bersama Komunitas Historia Indonesia (KHI).
Mendikbud mengatakan, belajar sejarah tidak hanya
belajar kapan, dimana, siapa saja yang hadir dalam suatu peristiwa
sejarah. Lebih jauh lagi belajar sejarah yang perlu dilihat adalah apa
makna peristiwa tersebut bagi bangsa Indonesia. Contohnya seperti
mempelajari sejarah Sumpah Pemuda.
“Belajar sejarah Sumpah Pemuda bukan mempelajari
kapan, dimana, siapa saja yang hadir saat itu, tetapi makna sumpah
pemuda bagi perjalanan bangsa Indonesia,” kata Mendikbud dalam acara
silaturahmi bersama KHI yang dilaksanakan di SMA Negeri 19 Jakarta,
Kamis (19/02/2015).
Mendikbud meyakini 60 persen wisatawan
mancanegara datang ke Indonesia tiada lain karena budaya. Mendikbud
berharap masyarakat dapat menjaga budaya Indonesia. Dengan begitu, kata
Mendikbud, daya tarik budaya Indonesia tidak akan hilang. Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tutur Mendikbud, akan lebih
serius melestarikan museum dan cagar budaya.
“Kemendikbud berharap adanya partisipasi
masyarakat untuk memberitahu cagar budaya yang terancam atau perlu
mendapat perhatian,” ujar Mendikbud.
Di hari yang sama Mendikbud didampingi Plt. Kepala
Pusat Informasi dan Humas (PIH) Ari Santoso, menghadiri perayaan Imlek
2015 yang dilaksanakan di Klenteng Kim Tel Le atau Vihara Dharma Bhakti,
di daerah Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat. "Gong Xi Fat Cai,”
demikian disampaikan Mendikbud saat menyampaikan ucapan selamat hari
raya Imlek kepada para pengunjung Vihara Dharma Bhakti. (Seno
Hartono/Nur Widiyanto)
Kemendikbud Kembangkan Tiga Strategi dalam Dunia Pendidikan
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memperkuat birokrasi untuk memastikan peran serta masyarakat dalam pembangunan pendidikan. “Ada tiga strategi besar yang akan dikembangkan Kemendikbud,” ujar Plt. Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal dan Informal (PAUDNI), Taufik Hanafi.
Tiga strategi besar tersebut, tutur Taufik, pertama, memperkuat pelaku pendidikan, mulai dari siswa, guru, tenaga kependidikannya, maupun orang tua. Karena itu ia mengatakan Kemendikbud berencana mendirikan direktorat baru, yaitu direktorat yang akan membidangi tentang pendidikan keluarga.
“Pendirian direktorat ini salah satunya kita ingin memperkuat peran keluarga atau orang tua dalam proses pendidikan,” kata Taufik saat membuka Rapat Koordinasi Program Kursus dan Pelatihan di BP-PAUDNI Regional II, Semarang, Jawa Tengah, (17/02/2015).
Strategi kedua adalah memperkuat dan meningkatkan akses dan mutu pendidikan Taufik menuturkan, akses dan mutu pendidikan merupakan hal yang sangat penting, salah satunya dalam pendidikan kursus dan pelatihan. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan lembaga international, menunjukan saat ini kebutuhan tenaga terampil semakin tinggi. “Tentu ini menjadi tantangan sendiri bagi program kursus dan pelatihan,” katanya.
Strategi ketiga, lanjut Taufik, adalah memastikan birokrasi berjalan dengan efektif dan bisa memfasilitasi secara baik peran serta masyarakat. Hal ini menjadi tugas jajaran Kemendikbud maupun dinas pendidikan di provinsi dan kabupaten serta kota. “Kita harus dapat memastikan peran serta masyarakat termasuk organisasi mitra dalam proses pendidikan,” ujarnya. (Desliana Maulipaksi / Sumber: http://paudni.kemdikbud.go.id)
Kemendikbud Kembangkan Tiga Strategi dalam Dunia Pendidikan
Jakarta, Kemendikbud
--- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memperkuat
birokrasi untuk memastikan peran serta masyarakat dalam pembangunan
pendidikan. “Ada tiga strategi besar yang akan dikembangkan
Kemendikbud,” ujar Plt. Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal dan
Informal (PAUDNI), Taufik Hanafi.
Tiga strategi besar tersebut, tutur Taufik,
pertama, memperkuat pelaku pendidikan, mulai dari siswa, guru, tenaga
kependidikannya, maupun orang tua. Karena itu ia mengatakan Kemendikbud
berencana mendirikan direktorat baru, yaitu direktorat yang akan
membidangi tentang pendidikan keluarga.
“Pendirian direktorat ini salah satunya kita ingin
memperkuat peran keluarga atau orang tua dalam proses pendidikan,” kata
Taufik saat membuka Rapat Koordinasi Program Kursus dan Pelatihan di
BP-PAUDNI Regional II, Semarang, Jawa Tengah, (17/02/2015).
Strategi kedua adalah memperkuat dan meningkatkan
akses dan mutu pendidikan Taufik menuturkan, akses dan mutu
pendidikan merupakan hal yang sangat penting, salah satunya dalam
pendidikan kursus dan pelatihan. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil
survei yang dilakukan lembaga international, menunjukan saat ini
kebutuhan tenaga terampil semakin tinggi. “Tentu ini menjadi tantangan
sendiri bagi program kursus dan pelatihan,” katanya.
Strategi ketiga, lanjut Taufik, adalah memastikan
birokrasi berjalan dengan efektif dan bisa memfasilitasi secara baik
peran serta masyarakat. Hal ini menjadi tugas jajaran Kemendikbud maupun
dinas pendidikan di provinsi dan kabupaten serta kota. “Kita harus
dapat memastikan peran serta masyarakat termasuk organisasi mitra dalam
proses pendidikan,” ujarnya. (Desliana Maulipaksi / Sumber: http://paudni.kemdikbud.go.id)

