Jumat, 27 Februari 2015
Posted by Unknown
No comments | Jumat, Februari 27, 2015
Jakarta, Kemendikbud --- Hasil ujian nasional (UN) tingkat SMA/SMK/MA yang akan diumumkan pada 18 Mei 2015 tetap menjadi salah satu pertimbangan dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 0123/MPK.H/KR/2015 dan Nomor 8/M/KB/II/2015, tertanggal 17 Februari 2015.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud yang juga menjabat sebagai Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Ainun Na’im menyampaikan hal tersebut di hadapan awak media dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (25/2/2015). Keputusan ini berdasarkan pada peraturan pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan yang menyebut bahwa hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi peserta didik pada jenjang yang lebih tinggi.
“Hasil UN nanti akan menjadi salah satu faktor dalam menentukan apakah calon mahasiswa atau lulusan SMA yang mendaftar ke perguruan tinggi diterima atau tidak. UN menjadi salah satu faktor untuk membuat pertimbangan tersebut,” jelas Ainun.
Dalam SEB itu terdapat pula dua butir kesepakatan lain. Salah satunya adalah ketentuan mengenai penggunaan nilai UN SMA/sederajat dalam SNMPTN ditentukan oleh Panitia SNMPTN dan masing-masing PTN. “PTN mempunyai otoritas akademik dan tentu masing-masing perguruan tinggi mempunyai kultur dan karakteristik sesuai visi dan misinya, sehingga dalam menentukan berbagai sifat yang ada pada calon mahasiswa, itu menjadi kewenangan masing-masing PTN,” tambahnya.
Butir kesepakatan lainnya adalah panitia pusat UN diminta menyerahkan hasil pengolahan UN kepada panitia SNMPTN selambat-lambatnya pada 2 Mei 2015.
Ainun berharap melalui skema baru UN yang berjalan mulai tahun ini, proses pembelajaran dan penilaian pendidikan di Indonesia akan menjadi lebih baik. Ini diharapkan bisa meningkatkan motivasi siswa untuk belajar lebih baik. Selain itu dapat memotivasi sekolah memberikan layanan pendidikan yang lebih baik pula dan mencapai standar kompetensi lulusan yang diinginkan.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Furqon menjelaskan, laporan hasil UN juga akan disampaikan kepada setiap PTN sebagai bahan pertimbangan dalam memilih calon mahasiswa yang tepat untuk memasuki program studi tertentu di masing-masing PTN. (Ratih Anbarini)
Posted by Unknown
No comments | Jumat, Februari 27, 2015
Jakarta, Kemendikbud --- Hasil ujian nasional (UN) tingkat SMA/SMK/MA yang akan diumumkan pada 18 Mei 2015 tetap menjadi salah satu pertimbangan dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 0123/MPK.H/KR/2015 dan Nomor 8/M/KB/II/2015, tertanggal 17 Februari 2015.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud yang juga menjabat sebagai Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Ainun Na’im menyampaikan hal tersebut di hadapan awak media dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (25/2/2015). Keputusan ini berdasarkan pada peraturan pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan yang menyebut bahwa hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi peserta didik pada jenjang yang lebih tinggi.
“Hasil UN nanti akan menjadi salah satu faktor dalam menentukan apakah calon mahasiswa atau lulusan SMA yang mendaftar ke perguruan tinggi diterima atau tidak. UN menjadi salah satu faktor untuk membuat pertimbangan tersebut,” jelas Ainun.
Dalam SEB itu terdapat pula dua butir kesepakatan lain. Salah satunya adalah ketentuan mengenai penggunaan nilai UN SMA/sederajat dalam SNMPTN ditentukan oleh Panitia SNMPTN dan masing-masing PTN. “PTN mempunyai otoritas akademik dan tentu masing-masing perguruan tinggi mempunyai kultur dan karakteristik sesuai visi dan misinya, sehingga dalam menentukan berbagai sifat yang ada pada calon mahasiswa, itu menjadi kewenangan masing-masing PTN,” tambahnya.
Butir kesepakatan lainnya adalah panitia pusat UN diminta menyerahkan hasil pengolahan UN kepada panitia SNMPTN selambat-lambatnya pada 2 Mei 2015.
Ainun berharap melalui skema baru UN yang berjalan mulai tahun ini, proses pembelajaran dan penilaian pendidikan di Indonesia akan menjadi lebih baik. Ini diharapkan bisa meningkatkan motivasi siswa untuk belajar lebih baik. Selain itu dapat memotivasi sekolah memberikan layanan pendidikan yang lebih baik pula dan mencapai standar kompetensi lulusan yang diinginkan.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Furqon menjelaskan, laporan hasil UN juga akan disampaikan kepada setiap PTN sebagai bahan pertimbangan dalam memilih calon mahasiswa yang tepat untuk memasuki program studi tertentu di masing-masing PTN. (Ratih Anbarini)
Kamis, 26 Februari 2015
Posted by Unknown
No comments | Kamis, Februari 26, 2015
Kabar gembira Pemerintah bagi Guru Honorer, Tata Usaha bagian Administrasi, Operator Dapodik, Perpustakaan, dan Laboran. Pemerintah Mengeluarkan Pemberitahuan Usulan Tunjangan Guru Honorer, Tata Usaha bagian Administrasi, Operator Dapodik, Perpustakaan, dan Laboran Tahun Anggaran 2015.
Sehubungan dengan pendataan Guru dan Tata Usaha Harian Lepas untuk tahun Anggaran 2015, dengan ini diminta kepada Saudara untuk mempedomani hal-hal sebagai berikut ;
I. Persyaratan Kriteria Calon Penerima Dana Jasa / Upah Guru Harian Lepas SD sebagai berikut :
- Guru berstatus Non PNS/PNS bukan merupakan guru CPNS/PNS yang menjadi Tenaga Harian Lepas Sekolah.
- Untuk Guru SD tidak menerima guru Mata Pelajaran terkecuali Agama, Penjaskes dan Mulok.
- Guru Penjaskes dan Mulok boleh tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.
- Mengajar perminggu minimal 6 jam bagi Kepala Sekolah, 12 jam bagi wakil kepala sekolah dan 12 jam bagi Guru.
- Untuk Guru SD minimal berijazah SPG/SGO/PGA/PGSD/D III/A III/S1/A IV Pendidikan dan Keguruan
- Masa Kerja Honor minimal TMT November 2012 berturut-turut tanpa putus.
- Penerima Dana Bantuan Jasa / Upah Guru Harian Lepas sesuai dengan kebutuhan jumlah kelas dan jam mengajar di setiap sekolah.
- Guru berstatus Non PNS bukan merupakan Guru CPNS/PNS yang menjadi Tenaga Harian Lepas Sekolah.
- Untuk Guru yang mengajar mata pelajaran di bawah ini boleh tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikannya :
- a. Penjaskes
- b. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
- c. Kerajinan Tangan dan Keterampilan (KTK)
- d. Kesenian
- e. Mulok Baca Tulis Al Quran (BTA) / Iqra, Perkebunan, Pertanian, Pertamanan, Bahasa Asing selain Bahasa Inggris ).
- Mengajar perminggu minimal 6 jam bagi Kepala Sekolah, 12 jam bagi Wakil Kepala Sekolah dan 12 jam bagi Guru.
- Untuk Guru SMP/MTs minimal berijazah DIII/AIII, S1/AIV Pendidikan dan Keguruan.
- Untuk Guru SMA/SMK/MA minimal berijazah S1/AIV Pendidikan Keguruan
- Masa Kerja Honorer minimal TMT November 2012, berturut-turut tanpa putus
- Penerimaan Dana Bantuan Jasa/ Upah Guru Harian Lepas sesuai dengan kebutuhan jumlah kelas dan jam mengajar di setiap sekolah.
- Tata Usaha berstatus Non PNS, bukan merupakan CPNS/ PNS yang menjadi Tenaga Harian Lepas.
- Tata Usaha yang mengusulkan minimal berijazah SMA sederajad.
- Masa Kerja Honor minimal TMT November 2012, berturut-turut tanpa putus
- Untuk Tata Usaha diutamakan Tata Usaha bagian Administrasi, Operator Dapodik, Perpustakaan, dan Laboran.
- Penerima Dana Jasa / Uptah Tata Usaha Harian Lepas sesuai dengan kebutuhan jumlah siswa di setiap sekolah
- Mengisi daftar usulan Guru dan Tata Usaha Harian Lepas ( daftar terlampir ).
- Melampirkan format S1,S2,S3,S4, dan S5
- Fotocopy SK Awal Tuas di Sekolah
- Fotocopy SK Pembagian Tugas mengajar 2 ( dua ) tahun terakhir 2012/2013, 2013/2014 yang telah dilegalisasi Kepala Sekolah
- Fotocopy Ijazah terakhir / Akta Mengajar
- Fotocopy rekening sekolah a.n Guru Komite
- Fotocopy rekening sekolah an. Tata Usaha Komite
II Guru Harian Lepas SMP/MTs, SMA/SMK/MA
Persyaratan Kriteria Calon Penerima Dana Jasa / Upah Guru Harian Lepas SMP/MTs, SMA/SMK/MA sebagai berikut :
III. Tata Usaha Harian Lepas SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA sebagai berikut :
IV Lampiran Usulan Guru dan Tata usaha Harian Lepas :
V. Agar kepala sekolah meneliti dan tidak lagi mengusulkan guru dan Tata usaha yang telah diusulkan pada sekolah lain serta tidak perlu mengusulkan guru dan tata usaha yang tidak memenuhi kriteria.
VI. Agar Kepala Sekolah meneliti dengan seksama data usulan dari sekolah dan apabila dikemudian hari terdapat data usulan yang tidak benar, maka hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah yang bersangkutan.
VII Waktu penyampaian berkas usulan dimulai tanggal 15 Januari sd 15 Februari 2015 ( Muara Enim ) tergantung surat edaran yang diterima daerah masing-masing. dan apabila berkas usulan lewat batas waktu yang ditentukan maka berkas usulan tidak akan kami terima
VIII. Usulan disampaikan kepada Staf Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam bentuk Hardcopy dan Softcopy.
Penting !
.
Dan banyak yang menanyakan kepada saya apakah Surat tersebut benar ? Jawabannya Surat tersebut Benar Ada ! Apakah sudah terealisasi di kota kami ? bila pertanyaannya seperti itu maka saya tidak bisa menjawabnya, silahkan dikonfirmasikan ke kota dan dinas pendidikan di kota dan daerah Anda masing-masing !
* Sharing informasi gembira ini kepada sahabat guru lainnya, membahagiakan sahabat sudah menjadi pahala tersendiri untuk anda.
Posted by Unknown
No comments | Kamis, Februari 26, 2015
Kabar gembira Pemerintah bagi Guru Honorer, Tata Usaha bagian Administrasi, Operator Dapodik, Perpustakaan, dan Laboran. Pemerintah Mengeluarkan Pemberitahuan Usulan Tunjangan Guru Honorer, Tata Usaha bagian Administrasi, Operator Dapodik, Perpustakaan, dan Laboran Tahun Anggaran 2015.
Sehubungan dengan pendataan Guru dan Tata Usaha Harian Lepas untuk tahun Anggaran 2015, dengan ini diminta kepada Saudara untuk mempedomani hal-hal sebagai berikut ;
I. Persyaratan Kriteria Calon Penerima Dana Jasa / Upah Guru Harian Lepas SD sebagai berikut :
- Guru berstatus Non PNS/PNS bukan merupakan guru CPNS/PNS yang menjadi Tenaga Harian Lepas Sekolah.
- Untuk Guru SD tidak menerima guru Mata Pelajaran terkecuali Agama, Penjaskes dan Mulok.
- Guru Penjaskes dan Mulok boleh tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.
- Mengajar perminggu minimal 6 jam bagi Kepala Sekolah, 12 jam bagi wakil kepala sekolah dan 12 jam bagi Guru.
- Untuk Guru SD minimal berijazah SPG/SGO/PGA/PGSD/D III/A III/S1/A IV Pendidikan dan Keguruan
- Masa Kerja Honor minimal TMT November 2012 berturut-turut tanpa putus.
- Penerima Dana Bantuan Jasa / Upah Guru Harian Lepas sesuai dengan kebutuhan jumlah kelas dan jam mengajar di setiap sekolah.
- Guru berstatus Non PNS bukan merupakan Guru CPNS/PNS yang menjadi Tenaga Harian Lepas Sekolah.
- Untuk Guru yang mengajar mata pelajaran di bawah ini boleh tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikannya :
- a. Penjaskes
- b. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
- c. Kerajinan Tangan dan Keterampilan (KTK)
- d. Kesenian
- e. Mulok Baca Tulis Al Quran (BTA) / Iqra, Perkebunan, Pertanian, Pertamanan, Bahasa Asing selain Bahasa Inggris ).
- Mengajar perminggu minimal 6 jam bagi Kepala Sekolah, 12 jam bagi Wakil Kepala Sekolah dan 12 jam bagi Guru.
- Untuk Guru SMP/MTs minimal berijazah DIII/AIII, S1/AIV Pendidikan dan Keguruan.
- Untuk Guru SMA/SMK/MA minimal berijazah S1/AIV Pendidikan Keguruan
- Masa Kerja Honorer minimal TMT November 2012, berturut-turut tanpa putus
- Penerimaan Dana Bantuan Jasa/ Upah Guru Harian Lepas sesuai dengan kebutuhan jumlah kelas dan jam mengajar di setiap sekolah.
- Tata Usaha berstatus Non PNS, bukan merupakan CPNS/ PNS yang menjadi Tenaga Harian Lepas.
- Tata Usaha yang mengusulkan minimal berijazah SMA sederajad.
- Masa Kerja Honor minimal TMT November 2012, berturut-turut tanpa putus
- Untuk Tata Usaha diutamakan Tata Usaha bagian Administrasi, Operator Dapodik, Perpustakaan, dan Laboran.
- Penerima Dana Jasa / Uptah Tata Usaha Harian Lepas sesuai dengan kebutuhan jumlah siswa di setiap sekolah
- Mengisi daftar usulan Guru dan Tata Usaha Harian Lepas ( daftar terlampir ).
- Melampirkan format S1,S2,S3,S4, dan S5
- Fotocopy SK Awal Tuas di Sekolah
- Fotocopy SK Pembagian Tugas mengajar 2 ( dua ) tahun terakhir 2012/2013, 2013/2014 yang telah dilegalisasi Kepala Sekolah
- Fotocopy Ijazah terakhir / Akta Mengajar
- Fotocopy rekening sekolah a.n Guru Komite
- Fotocopy rekening sekolah an. Tata Usaha Komite
II Guru Harian Lepas SMP/MTs, SMA/SMK/MA
Persyaratan Kriteria Calon Penerima Dana Jasa / Upah Guru Harian Lepas SMP/MTs, SMA/SMK/MA sebagai berikut :
III. Tata Usaha Harian Lepas SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA sebagai berikut :
IV Lampiran Usulan Guru dan Tata usaha Harian Lepas :
V. Agar kepala sekolah meneliti dan tidak lagi mengusulkan guru dan Tata usaha yang telah diusulkan pada sekolah lain serta tidak perlu mengusulkan guru dan tata usaha yang tidak memenuhi kriteria.
VI. Agar Kepala Sekolah meneliti dengan seksama data usulan dari sekolah dan apabila dikemudian hari terdapat data usulan yang tidak benar, maka hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah yang bersangkutan.
VII Waktu penyampaian berkas usulan dimulai tanggal 15 Januari sd 15 Februari 2015 ( Muara Enim ) tergantung surat edaran yang diterima daerah masing-masing. dan apabila berkas usulan lewat batas waktu yang ditentukan maka berkas usulan tidak akan kami terima
VIII. Usulan disampaikan kepada Staf Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam bentuk Hardcopy dan Softcopy.
Penting !
.
Dan banyak yang menanyakan kepada saya apakah Surat tersebut benar ? Jawabannya Surat tersebut Benar Ada ! Apakah sudah terealisasi di kota kami ? bila pertanyaannya seperti itu maka saya tidak bisa menjawabnya, silahkan dikonfirmasikan ke kota dan dinas pendidikan di kota dan daerah Anda masing-masing !
* Sharing informasi gembira ini kepada sahabat guru lainnya, membahagiakan sahabat sudah menjadi pahala tersendiri untuk anda.
Posted by Unknown
No comments | Kamis, Februari 26, 2015
Jakarta, Kemendikbud --- Pelaksanaan ujian berbasis komputer (computer based-test/CBT) dalam ujian nasional (UN) tahun ini untuk tingkat SMA/SMK/MA dimulai lebih awal dibandingkan jadwal pada penyelenggaraan ujian berbasis kertas (paper based-test/PBT). Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam, mengatakan, UN SMA/sederajat dengan CBT dilaksanakan selama enam hari, dimulai pada 7 April 2015.
“CBT dimulai lebih awal, tetapi berakhir pada hari yang sama dengan ujian paper based. CBT digelar selama enam hari, karena dalam satu hari hanya diujikan satu mata pelajaran yang terbagi dalam tiga sesi,” jelas Nizam dalam acara sosialisasi UN, di Jakarta, Rabu (25/2).
Selama Maret mendatang, seluruh siswa kelas XII yang sekolahnya menjadi perintis pelaksanaan CBT, akan melakukan try out UN dengan situasi sebenarnya. Ini dilakukan agar siswa terbiasa mengerjakan soal UN dengan pola ini. Nizam menyebut, uji coba semacam ini telah dilakukan di sekolah-sekolah di Jabodetabek. “Dari uji coba itu, secara umum anak-anak terlihat cukup siap dengan komputer, karena tidak harus membulatkan jawaban, menghapus dengan hati-hati jika salah, atau mengotori lembar jawaban,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Nizam juga menambahkan, metode yang akan digunakan saat CBT nanti adalah semi-online. Artinya, ujian dilayani dengan server lokal, tetapi soalnya disinkronisasi dengan server pusat beberapa hari sebelum jadwal UN dimulai. “Hari ini tim kami diterjunkan ke daerah untuk melakukan verifikasi sekolah-sekolah dan meng-install aplikasi semi-online ini,” katanya.
Metode ini dinilai lebih aman karena tidak terhubung langsung dengan jaringan, sehingga mencegah peretas masuk dan meminimalisasi terjadinya gangguan jaringan. Pihaknya juga menggunakan costum browser yang mengunci aplikasi atau jendela browser lainnya, sehingga peserta UN hanya akan dihadapkan pada soal ujian di layar komputer.
Nizam juga mengatakan, pihaknya siap melayani sekolah yang memang memenuhi syarat melaksanakan UN dengan CBT. Sementara sekolah yang belum siap, tidak dipaksa menerapkan CBT pada UN tahun ini. (Ratih Anbarini)
Posted by Unknown
No comments | Kamis, Februari 26, 2015
Jakarta, Kemendikbud --- Pelaksanaan ujian berbasis komputer (computer based-test/CBT) dalam ujian nasional (UN) tahun ini untuk tingkat SMA/SMK/MA dimulai lebih awal dibandingkan jadwal pada penyelenggaraan ujian berbasis kertas (paper based-test/PBT). Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam, mengatakan, UN SMA/sederajat dengan CBT dilaksanakan selama enam hari, dimulai pada 7 April 2015.
“CBT dimulai lebih awal, tetapi berakhir pada hari yang sama dengan ujian paper based. CBT digelar selama enam hari, karena dalam satu hari hanya diujikan satu mata pelajaran yang terbagi dalam tiga sesi,” jelas Nizam dalam acara sosialisasi UN, di Jakarta, Rabu (25/2).
Selama Maret mendatang, seluruh siswa kelas XII yang sekolahnya menjadi perintis pelaksanaan CBT, akan melakukan try out UN dengan situasi sebenarnya. Ini dilakukan agar siswa terbiasa mengerjakan soal UN dengan pola ini. Nizam menyebut, uji coba semacam ini telah dilakukan di sekolah-sekolah di Jabodetabek. “Dari uji coba itu, secara umum anak-anak terlihat cukup siap dengan komputer, karena tidak harus membulatkan jawaban, menghapus dengan hati-hati jika salah, atau mengotori lembar jawaban,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Nizam juga menambahkan, metode yang akan digunakan saat CBT nanti adalah semi-online. Artinya, ujian dilayani dengan server lokal, tetapi soalnya disinkronisasi dengan server pusat beberapa hari sebelum jadwal UN dimulai. “Hari ini tim kami diterjunkan ke daerah untuk melakukan verifikasi sekolah-sekolah dan meng-install aplikasi semi-online ini,” katanya.
Metode ini dinilai lebih aman karena tidak terhubung langsung dengan jaringan, sehingga mencegah peretas masuk dan meminimalisasi terjadinya gangguan jaringan. Pihaknya juga menggunakan costum browser yang mengunci aplikasi atau jendela browser lainnya, sehingga peserta UN hanya akan dihadapkan pada soal ujian di layar komputer.
Nizam juga mengatakan, pihaknya siap melayani sekolah yang memang memenuhi syarat melaksanakan UN dengan CBT. Sementara sekolah yang belum siap, tidak dipaksa menerapkan CBT pada UN tahun ini. (Ratih Anbarini)
Rabu, 25 Februari 2015
Posted by Unknown
No comments | Rabu, Februari 25, 2015
Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menerima kunjungan Presiden Frankfurt Book Fair (FBF) 2015 Juergen Boos di Kantor Kemendikbud, Selasa (24/02/2015). Kunjungan Juergen kali ini termasuk dalam rangkaian persiapan Indonesia menjadi tamu kehormatan FBF 2015, Oktober mendatang.
Seperti kunjungan-kunjungan sebelumnya, kali ini Juergen juga memantau persiapan Indonesia dalam pameran buku terbesar di dunia tersebut. Dalam pertemuan kali ini, hadir pula ketua Organizing Komite Indonesia di FBF 2015 Goenawan Mohammad. Hasil pembicaraan antara Mendikbud dan Juergen Boos akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung besok, Rabu (25/02/2015).
Menjadi tamu kehormatan dalam FBF menjadi etalase bagi dunia untuk melihat kemajuan Indonesia dan membuka kesempatan kepada penulis Indonesia untuk go internasional. Dalam pameran ini, Indonesia menyiapkan ratusan buku yang telah diseleksi ketat dan diterjemahkan dalam bahasa Inggris dan bahasa Jerman.
Mendikbud mengatakan, kesempatan menjadi tamu kehormatan di FBF merupakan momen yang sangat penting bagi Indonesia. Pemerintah, kata dia, juga sangat fokus dalam persiapan ini. Dengan FBF diharapkan dunia dapat melihat Indonesia lebih baik. "Sekarang dunia melihat Asia sebagai pasar yang sangat prospektif," katanya.
Menteri Anies mengatakan, Indonesia yang kaya akan bahasa lokal beruntung memiliki Bahasa Indonesia sebagai penyatu bangsa. Dan menanggapi hal tersebut, Juergen pun mengamini dan mengatakan bahwa literasi adalah jalan untuk menjalani kehidupan dan bermasyarakat. Dengan FBF ini ia berharap agar Indonesia dapat lebih dikenal luas. "Selama ini orang lebih tahu Bali, di sini mereka akan lihat Indonesia lebih dari Bali," tuturnya. (Aline Rogeleonick)
Posted by Unknown
No comments | Rabu, Februari 25, 2015
Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menerima kunjungan Presiden Frankfurt Book Fair (FBF) 2015 Juergen Boos di Kantor Kemendikbud, Selasa (24/02/2015). Kunjungan Juergen kali ini termasuk dalam rangkaian persiapan Indonesia menjadi tamu kehormatan FBF 2015, Oktober mendatang.
Seperti kunjungan-kunjungan sebelumnya, kali ini Juergen juga memantau persiapan Indonesia dalam pameran buku terbesar di dunia tersebut. Dalam pertemuan kali ini, hadir pula ketua Organizing Komite Indonesia di FBF 2015 Goenawan Mohammad. Hasil pembicaraan antara Mendikbud dan Juergen Boos akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung besok, Rabu (25/02/2015).
Menjadi tamu kehormatan dalam FBF menjadi etalase bagi dunia untuk melihat kemajuan Indonesia dan membuka kesempatan kepada penulis Indonesia untuk go internasional. Dalam pameran ini, Indonesia menyiapkan ratusan buku yang telah diseleksi ketat dan diterjemahkan dalam bahasa Inggris dan bahasa Jerman.
Mendikbud mengatakan, kesempatan menjadi tamu kehormatan di FBF merupakan momen yang sangat penting bagi Indonesia. Pemerintah, kata dia, juga sangat fokus dalam persiapan ini. Dengan FBF diharapkan dunia dapat melihat Indonesia lebih baik. "Sekarang dunia melihat Asia sebagai pasar yang sangat prospektif," katanya.
Menteri Anies mengatakan, Indonesia yang kaya akan bahasa lokal beruntung memiliki Bahasa Indonesia sebagai penyatu bangsa. Dan menanggapi hal tersebut, Juergen pun mengamini dan mengatakan bahwa literasi adalah jalan untuk menjalani kehidupan dan bermasyarakat. Dengan FBF ini ia berharap agar Indonesia dapat lebih dikenal luas. "Selama ini orang lebih tahu Bali, di sini mereka akan lihat Indonesia lebih dari Bali," tuturnya. (Aline Rogeleonick)
Selasa, 24 Februari 2015
Posted by Unknown
No comments | Selasa, Februari 24, 2015
Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, mengatakan, ada tiga kerangka strategis dalam membangun bidang pendidikan dan kebudayaan selama lima tahun ke depan. Pertama, terbentuknya insan dan ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan dilandasi semangat gotong royong. Kedua, peningkatan mutu dan akses. Ketiga, pengembangan efektivitas birokrasi melalui perbaikan tata kelola dan pelibatan publik.
Pada kerangka strategis pertama, salah satu fokus kebijakan yang dilakukan adalah dengan melakukan penguatan para pelaku pendidikan dan kebudayaan. Menurut Mendikbud, penguatan peran siswa, guru, kepala sekolah, orang tua, serta pemimpin institusi pendidikan nonformal dan informal lainnya, perlu dilakukan secara serius. “Ini akan kita dorong terus,” kata Mendikbud seperti disampaikan dalam “Simposium Pendidikan Nasional: Membumi-Landaskan Revolusi Mental dalam Sistem Pendidikan Indonesia”, Selasa (23/2), di Jakarta.
Selanjutnya pada kerangka strategis kedua, yaitu peningkatan mutu dan akses, Mendikbud mengakui urusan ini tidaklah sederhana. Sesuai arahan Presiden, pihaknya memulai program menuju Wajib Belajar 12 Tahun. Fokus kebijakan lainnya adalah meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan layanan pendidikan khususnya pada masyarakat yang terpinggirkan.
“Kenyataan menyebut bahwa beda sekali antara daerah yang dekat pusat dengan yang jauh. Kita tidak bisa lagi membiarkan lokasi lahir menjadi penentu wajah masa depan seorang anak. Di mana saja anak dilahirkan seharusnya memiliki kesempatan yang sama. Dan itu artinya tanggung jawab pemerintah besar sekali untuk menjawab tantangan ini,” jelasnya.
Sementara itu, pada kerangka strategis ketiga yang berhubungan dengan pelibatan publik, Mendikbud mengatakan, jika urusan pendidikan dikerjakan bersama-sama antara pemerintah dengan masyarakat, maka akan banyak sekali hal yang bisa diselesaikan. “Kita mencoba merumuskan bagaimana membangun pendidikan melalui pendekatan gerakan. Ada komponen yang dikerjakan negara dan ada pula komponen yang dilakukan publik,” tutur Mendikbud.
Selain itu, fokus kebijakan lainnya pada kerangka strategis ini adalah melakukan perbaikan dalam birokrasi di Kementerian sehingga tata kelolanya menjadi bersih, efektif dan efisien. “Anggaran pendidikan yang kita kelola bukan hasil ambil dari pemanfaatan sumber daya alam kita, melainkan dari uang iuran pajak kita bersama. Justru sekarang kita harus menempatkan ini sebagai pool yang dititipkan untuk kita jalankan sama-sama,” punkasnya. (Ratih Anbarini)
Posted by Unknown
1 comment | Selasa, Februari 24, 2015
Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, mengatakan, ada tiga kerangka strategis dalam membangun bidang pendidikan dan kebudayaan selama lima tahun ke depan. Pertama, terbentuknya insan dan ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan dilandasi semangat gotong royong. Kedua, peningkatan mutu dan akses. Ketiga, pengembangan efektivitas birokrasi melalui perbaikan tata kelola dan pelibatan publik.
Pada kerangka strategis pertama, salah satu fokus kebijakan yang dilakukan adalah dengan melakukan penguatan para pelaku pendidikan dan kebudayaan. Menurut Mendikbud, penguatan peran siswa, guru, kepala sekolah, orang tua, serta pemimpin institusi pendidikan nonformal dan informal lainnya, perlu dilakukan secara serius. “Ini akan kita dorong terus,” kata Mendikbud seperti disampaikan dalam “Simposium Pendidikan Nasional: Membumi-Landaskan Revolusi Mental dalam Sistem Pendidikan Indonesia”, Selasa (23/2), di Jakarta.
Selanjutnya pada kerangka strategis kedua, yaitu peningkatan mutu dan akses, Mendikbud mengakui urusan ini tidaklah sederhana. Sesuai arahan Presiden, pihaknya memulai program menuju Wajib Belajar 12 Tahun. Fokus kebijakan lainnya adalah meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan layanan pendidikan khususnya pada masyarakat yang terpinggirkan.
“Kenyataan menyebut bahwa beda sekali antara daerah yang dekat pusat dengan yang jauh. Kita tidak bisa lagi membiarkan lokasi lahir menjadi penentu wajah masa depan seorang anak. Di mana saja anak dilahirkan seharusnya memiliki kesempatan yang sama. Dan itu artinya tanggung jawab pemerintah besar sekali untuk menjawab tantangan ini,” jelasnya.
Sementara itu, pada kerangka strategis ketiga yang berhubungan dengan pelibatan publik, Mendikbud mengatakan, jika urusan pendidikan dikerjakan bersama-sama antara pemerintah dengan masyarakat, maka akan banyak sekali hal yang bisa diselesaikan. “Kita mencoba merumuskan bagaimana membangun pendidikan melalui pendekatan gerakan. Ada komponen yang dikerjakan negara dan ada pula komponen yang dilakukan publik,” tutur Mendikbud.
Selain itu, fokus kebijakan lainnya pada kerangka strategis ini adalah melakukan perbaikan dalam birokrasi di Kementerian sehingga tata kelolanya menjadi bersih, efektif dan efisien. “Anggaran pendidikan yang kita kelola bukan hasil ambil dari pemanfaatan sumber daya alam kita, melainkan dari uang iuran pajak kita bersama. Justru sekarang kita harus menempatkan ini sebagai pool yang dititipkan untuk kita jalankan sama-sama,” punkasnya. (Ratih Anbarini)
Posted by Unknown
No comments | Selasa, Februari 24, 2015
Jakarta, Kemendikbud --- Anggaran negara untuk bidang pendidikan tahun ini mencapai lebih dari Rp 400 triliun. Sebanyak 62,2 persen di antaranya langsung ditransfer ke daerah, sementara yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hanya 12,7 persen. Besarnya anggaran pendidikan di daerah membutuhkan peran penguatan berupa kontrol bersama antara pemerintah pusat dan masyarakat sipil. Untuk itu, keterlibatan publik dalam program pendidikan menjadi sangat penting.
Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, saat memberikan pengarahan dalam “Simposium Pendidikan Nasional: Membumi-Landaskan Revolusi Mental dalam Sistem Pendidikan Indonesia”, Selasa (23/2), di Jakarta. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Kemendikbud dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan. Simposium ini diharapkan menjadi pintu awal keterlibatan publik untuk seluruh sektor, yang dimulai bersama Kemendikbud.
“Kami pikir, justru ketika pendidikan dikerjakan sebagai sebuah engagement antara masyarakat sipil dan negara, maka akan banyak hal yang bisa diselesaikan bersama-sama. Saya percaya agenda pendidikan akan bisa dituntaskan jauh lebih cepat, lebih baik, dan bisa menjangkau lebih banyak, ” tutur Mendikbud.
Dalam kerangka strategi Mendikbud 2015-2019 bahkan secara eksplisit disebutkan tentang pelibatan publik ini. Pelibatan ini misalnya dilakukan dalam seluruh aspek pengelolaan kebijakan dengan berbasis data, riset, dan bukti lapangan, serta membantu penguatan kapasitas tata kelola pada birokrasi pendidikan di daerah. “Sekolah-sekolah kita akan justru lebih cepat kemajuannya jika ada pelibatan publik yang kuat di sekolah itu,” katanya.
Mendikbud menambahkan, dulu Indonesia dibangun dengan semangat gerakan. Sayangnya, seiring berjalannya waktu, semangat itu lama kelamaan berangsur hilang. Maka, melalui simposium ini, pihaknya ingin mengembalikan semangat gerakan bersama publik itu agar efeknya terhadap dunia pendidikan menjadi lebih baik. “Kemendikbud bisa melakukan ini dan harapannya kementerian-kementerian lain juga bisa mengikuti semangat ini,” jelasnya. (Ratih Anbarini)
Posted by Unknown
No comments | Selasa, Februari 24, 2015
Jakarta, Kemendikbud --- Anggaran negara untuk bidang pendidikan tahun ini mencapai lebih dari Rp 400 triliun. Sebanyak 62,2 persen di antaranya langsung ditransfer ke daerah, sementara yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hanya 12,7 persen. Besarnya anggaran pendidikan di daerah membutuhkan peran penguatan berupa kontrol bersama antara pemerintah pusat dan masyarakat sipil. Untuk itu, keterlibatan publik dalam program pendidikan menjadi sangat penting.
Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, saat memberikan pengarahan dalam “Simposium Pendidikan Nasional: Membumi-Landaskan Revolusi Mental dalam Sistem Pendidikan Indonesia”, Selasa (23/2), di Jakarta. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Kemendikbud dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan. Simposium ini diharapkan menjadi pintu awal keterlibatan publik untuk seluruh sektor, yang dimulai bersama Kemendikbud.
“Kami pikir, justru ketika pendidikan dikerjakan sebagai sebuah engagement antara masyarakat sipil dan negara, maka akan banyak hal yang bisa diselesaikan bersama-sama. Saya percaya agenda pendidikan akan bisa dituntaskan jauh lebih cepat, lebih baik, dan bisa menjangkau lebih banyak, ” tutur Mendikbud.
Dalam kerangka strategi Mendikbud 2015-2019 bahkan secara eksplisit disebutkan tentang pelibatan publik ini. Pelibatan ini misalnya dilakukan dalam seluruh aspek pengelolaan kebijakan dengan berbasis data, riset, dan bukti lapangan, serta membantu penguatan kapasitas tata kelola pada birokrasi pendidikan di daerah. “Sekolah-sekolah kita akan justru lebih cepat kemajuannya jika ada pelibatan publik yang kuat di sekolah itu,” katanya.
Mendikbud menambahkan, dulu Indonesia dibangun dengan semangat gerakan. Sayangnya, seiring berjalannya waktu, semangat itu lama kelamaan berangsur hilang. Maka, melalui simposium ini, pihaknya ingin mengembalikan semangat gerakan bersama publik itu agar efeknya terhadap dunia pendidikan menjadi lebih baik. “Kemendikbud bisa melakukan ini dan harapannya kementerian-kementerian lain juga bisa mengikuti semangat ini,” jelasnya. (Ratih Anbarini)
Posted by Unknown
No comments | Selasa, Februari 24, 2015
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bersama dengan koalisi masyarakat sipil untuk Transformasi Pendidikan (KMSTP) menyelenggarakan simposium pendidikan nasional. Simposium diselenggarakan di kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa s.d Rabu, 24 s.d. 25 Februari 2015.
“Kami mengapresiasi inisiatif Mendikbud yang membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut terlibat dalam proses kebijakan berskala nasional ini,” kata Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri saat temu media pada acara simposium tersebut.
Penyelenggaraan simposium, kata Febri, merupakan sebuah sejarah keterlibatan masyarakat sipil, dan dapat berinteraksi secara langsung dengan jajaran Kemendikbud. Dengan pola seperti ini, Febri mengajak kepada masyarakat yang terlibat untuk memanfaatkan kesempatan dan waktu dengan baik, khususnya dalam memberikan masukan kepada pemerintah. “Semoga pola seperti ini dapat terulang kembali dimasa datang,” ucapnya.
Penyelenggaraan simposium ini diharapkan juga menjadi media untuk membangun pemahaman bersama antara pemangku kepentingan sektor pendidikan tentang prioritas kebijakan pendidikan, dan awal kerja sama, serta kolaborasi yang strategis. Dengan begitu dapat tercapai standar pendidikan dan kebudayaan yang berkualitas secara merata. (Seno Hartono)
Posted by Unknown
No comments | Selasa, Februari 24, 2015
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bersama dengan koalisi masyarakat sipil untuk Transformasi Pendidikan (KMSTP) menyelenggarakan simposium pendidikan nasional. Simposium diselenggarakan di kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa s.d Rabu, 24 s.d. 25 Februari 2015.
“Kami mengapresiasi inisiatif Mendikbud yang membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut terlibat dalam proses kebijakan berskala nasional ini,” kata Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri saat temu media pada acara simposium tersebut.
Penyelenggaraan simposium, kata Febri, merupakan sebuah sejarah keterlibatan masyarakat sipil, dan dapat berinteraksi secara langsung dengan jajaran Kemendikbud. Dengan pola seperti ini, Febri mengajak kepada masyarakat yang terlibat untuk memanfaatkan kesempatan dan waktu dengan baik, khususnya dalam memberikan masukan kepada pemerintah. “Semoga pola seperti ini dapat terulang kembali dimasa datang,” ucapnya.
Penyelenggaraan simposium ini diharapkan juga menjadi media untuk membangun pemahaman bersama antara pemangku kepentingan sektor pendidikan tentang prioritas kebijakan pendidikan, dan awal kerja sama, serta kolaborasi yang strategis. Dengan begitu dapat tercapai standar pendidikan dan kebudayaan yang berkualitas secara merata. (Seno Hartono)
Posted by Unknown
No comments | Selasa, Februari 24, 2015
Form Registrasi
Isi Form Registrasi
Penempatan Prefill
Lokasi Prefill dan Data Prefill
C:\prefill_dapodik
Note :
Huruf kecil semua
Registrasi Berhasil
Keterangan Registrasi telah berhasil ini menunggu kurang lebih 10 - 20 detik
Posted by Unknown
1 comment | Selasa, Februari 24, 2015
Form Registrasi
Isi Form Registrasi
Penempatan Prefill
Lokasi Prefill dan Data Prefill
C:\prefill_dapodik
Note :
Huruf kecil semua
Registrasi Berhasil
Keterangan Registrasi telah berhasil ini menunggu kurang lebih 10 - 20 detik
Langganan:
Komentar (Atom)






