• Headline News Dapodikmen

    INGAT !!!! Batas Cut OFF Pengambilan Data Untuk BOS Periode Juli - Desember Tahun 2015 per Tanggal 1 Juli 2015 melalui Data Pokok Pendidikan Menengah (Dapodikmen).

  • Headline News PDSP

    Perubahan Laman un.data.kemdikbud.go.id ke Lamanpd.data.kemdikbud.go.id Laman UN PDSP digantikan dengan laman PD. Jika sebelumnya laman UN hanya menampilkan data calon peserta UN, di laman PD menampilkan semua tingkat (mulai dari tingkat 1 sampai 13) baik siswa yang sudah memiliki NISN ataupun belum.

  • Headline News Padamu Negeri

    PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN MELALUI PADAMU NEGERI Untuk mendorong peningkatan terhadap penguasaan Teknologi Informasi (Internet) bagi para Pendidik dan Tenaga Kependidikan di sekolah. Kami sangat sarankan agar para Pendidik dan Tenaga Kependidikan didorong untuk melaksanakan proses keaktifan NUPTK/PegID (cetak Kartu Identitas PTK) secara lebih mandiri. Bilamana mereka masih merasa belum percayadiri dapat dipandu dan dibimbing/didampingi terlebih dahulu dalam mengoperasikan Layanan Padamu Negeri menggunakan akun login individu masing-masing.

  • Headline News Verval PD

    Di harapkan untuk seluruh Operator Dapodikmen yang telah selesai maupun yang masih melakukan proses Verval PD, untuk melakukan Konfirmasi Data agar data dapat masuk ke referensi dan dapat turun ke Dapodikmen saat melakukan Sycron

  • Data NISN Pusat

    Ingin Hasil Veral PD kalian Sesuai dengan Laman ini???? Lakukan Konfirmasi Data Setelah Verval

  • Mencoba Untuk Paham, Bisa dan mengerti dalam segala Aspek

    This Is My Profil.

SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI PENDIDIKAN (PIP) SEKOLAH MENENGAH ATAS, BLOG INI MASIH DALAM TAHAP PENGEMBANGAN ADMIN. SEMOGA DENGAN ADANYA LAMAN INI DAPAT MEMPERMUDAH REKAN-REKAN YANG MENCARI INFORMASI SEPUTAR PENDATAAN, MAUPUN INFORMASI PENDIDIKAN LAINNYA. SALAM SATU DATA DAPODIKMEN

Kamis, 26 Februari 2015

Posted by Unknown
No comments | Kamis, Februari 26, 2015
Kabar gembira Pemerintah bagi Guru Honorer, Tata Usaha bagian Administrasi, Operator Dapodik, Perpustakaan, dan Laboran. Pemerintah Mengeluarkan Pemberitahuan Usulan Tunjangan Guru Honorer, Tata Usaha bagian Administrasi, Operator Dapodik, Perpustakaan, dan Laboran Tahun Anggaran 2015.
Sehubungan dengan pendataan Guru dan Tata Usaha Harian Lepas untuk tahun Anggaran 2015, dengan ini diminta kepada Saudara untuk mempedomani hal-hal sebagai berikut ;
I. Persyaratan Kriteria Calon Penerima Dana Jasa / Upah Guru Harian Lepas SD sebagai berikut :

  1. Guru berstatus Non PNS/PNS bukan merupakan guru CPNS/PNS yang menjadi Tenaga Harian Lepas Sekolah.
  1. Untuk Guru SD tidak menerima guru Mata Pelajaran terkecuali Agama, Penjaskes dan Mulok.
  1. Guru Penjaskes dan Mulok boleh tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.
  1. Mengajar perminggu minimal 6 jam bagi Kepala Sekolah, 12 jam bagi wakil kepala sekolah dan 12 jam bagi Guru.
  1. Untuk Guru SD minimal berijazah SPG/SGO/PGA/PGSD/D III/A III/S1/A IV Pendidikan dan Keguruan
  1. Masa Kerja Honor minimal TMT November 2012 berturut-turut tanpa putus.
  1. Penerima Dana Bantuan Jasa / Upah Guru Harian Lepas sesuai dengan kebutuhan jumlah kelas dan jam mengajar di setiap sekolah.
  1. Guru berstatus Non PNS bukan merupakan Guru CPNS/PNS yang menjadi Tenaga Harian Lepas Sekolah.
  1. Untuk Guru yang mengajar mata pelajaran di bawah ini boleh tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikannya :
  1. a. Penjaskes
  1. b. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
  1. c. Kerajinan Tangan dan Keterampilan (KTK)
  1. d. Kesenian
  1. e. Mulok Baca Tulis Al Quran (BTA) / Iqra, Perkebunan, Pertanian, Pertamanan, Bahasa Asing selain Bahasa Inggris ).
  1. Mengajar perminggu minimal 6 jam bagi Kepala Sekolah, 12 jam bagi Wakil Kepala Sekolah dan 12 jam bagi Guru.
  1. Untuk Guru SMP/MTs minimal berijazah DIII/AIII, S1/AIV Pendidikan dan Keguruan.
  1. Untuk Guru SMA/SMK/MA minimal berijazah S1/AIV Pendidikan Keguruan
  1. Masa Kerja Honorer minimal TMT November 2012, berturut-turut tanpa putus
  1. Penerimaan Dana Bantuan Jasa/ Upah Guru Harian Lepas sesuai dengan kebutuhan jumlah kelas dan jam mengajar di setiap sekolah.
  1. Tata Usaha berstatus Non PNS, bukan merupakan CPNS/ PNS yang menjadi Tenaga Harian Lepas.
  1. Tata Usaha yang mengusulkan minimal berijazah SMA sederajad.
  1. Masa Kerja Honor minimal TMT November 2012, berturut-turut tanpa putus
  1. Untuk Tata Usaha diutamakan Tata Usaha bagian Administrasi, Operator Dapodik, Perpustakaan, dan Laboran.
  1. Penerima Dana Jasa / Uptah Tata Usaha Harian Lepas sesuai dengan kebutuhan jumlah siswa di setiap sekolah
  • Mengisi daftar usulan Guru dan Tata Usaha Harian Lepas ( daftar terlampir ).
  • Melampirkan format S1,S2,S3,S4, dan S5
  • Fotocopy SK Awal Tuas di Sekolah
  • Fotocopy SK Pembagian Tugas mengajar 2 ( dua ) tahun terakhir 2012/2013, 2013/2014 yang telah dilegalisasi Kepala Sekolah
  • Fotocopy Ijazah terakhir / Akta Mengajar
  • Fotocopy rekening sekolah a.n Guru Komite
  • Fotocopy rekening sekolah an. Tata Usaha Komite

II Guru Harian Lepas SMP/MTs, SMA/SMK/MA
Persyaratan Kriteria Calon Penerima Dana Jasa / Upah Guru Harian Lepas SMP/MTs, SMA/SMK/MA sebagai berikut :
III. Tata Usaha Harian Lepas SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA sebagai berikut :
IV Lampiran Usulan Guru dan Tata usaha Harian Lepas :
V. Agar kepala sekolah meneliti dan tidak lagi mengusulkan guru dan Tata usaha yang telah diusulkan pada sekolah lain serta tidak perlu mengusulkan guru dan tata usaha yang tidak memenuhi kriteria.
VI. Agar Kepala Sekolah meneliti dengan seksama data usulan dari sekolah dan apabila dikemudian hari terdapat data usulan yang tidak benar, maka hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah yang bersangkutan.
VII Waktu penyampaian berkas usulan dimulai tanggal 15 Januari sd 15 Februari 2015 ( Muara Enim ) tergantung surat edaran yang diterima daerah masing-masing. dan apabila berkas usulan lewat batas waktu yang ditentukan maka berkas usulan tidak akan kami terima
VIII. Usulan disampaikan kepada Staf Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam bentuk Hardcopy dan Softcopy.
Penting !
.
Dan banyak yang menanyakan kepada saya apakah Surat tersebut benar ? Jawabannya Surat tersebut Benar Ada ! Apakah sudah terealisasi di kota kami ? bila pertanyaannya seperti itu maka saya tidak bisa menjawabnya, silahkan dikonfirmasikan ke kota dan dinas pendidikan di kota dan daerah Anda masing-masing !
* Sharing informasi gembira ini kepada sahabat guru lainnya, membahagiakan sahabat sudah menjadi pahala tersendiri untuk anda.

0 komentar:

Posting Komentar

website penjaringan data

website direktorat pembinaan

Info Kontak Admin

Jl. Zainul Arifin Kelurahan Timur Indah Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu

Contact Person

BBM : 7452DD1A

Phone : 082177721888

ganang_setia@yahoo.com