• Headline News Dapodikmen

    INGAT !!!! Batas Cut OFF Pengambilan Data Untuk BOS Periode Juli - Desember Tahun 2015 per Tanggal 1 Juli 2015 melalui Data Pokok Pendidikan Menengah (Dapodikmen).

  • Headline News PDSP

    Perubahan Laman un.data.kemdikbud.go.id ke Lamanpd.data.kemdikbud.go.id Laman UN PDSP digantikan dengan laman PD. Jika sebelumnya laman UN hanya menampilkan data calon peserta UN, di laman PD menampilkan semua tingkat (mulai dari tingkat 1 sampai 13) baik siswa yang sudah memiliki NISN ataupun belum.

  • Headline News Padamu Negeri

    PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN MELALUI PADAMU NEGERI Untuk mendorong peningkatan terhadap penguasaan Teknologi Informasi (Internet) bagi para Pendidik dan Tenaga Kependidikan di sekolah. Kami sangat sarankan agar para Pendidik dan Tenaga Kependidikan didorong untuk melaksanakan proses keaktifan NUPTK/PegID (cetak Kartu Identitas PTK) secara lebih mandiri. Bilamana mereka masih merasa belum percayadiri dapat dipandu dan dibimbing/didampingi terlebih dahulu dalam mengoperasikan Layanan Padamu Negeri menggunakan akun login individu masing-masing.

  • Headline News Verval PD

    Di harapkan untuk seluruh Operator Dapodikmen yang telah selesai maupun yang masih melakukan proses Verval PD, untuk melakukan Konfirmasi Data agar data dapat masuk ke referensi dan dapat turun ke Dapodikmen saat melakukan Sycron

  • Data NISN Pusat

    Ingin Hasil Veral PD kalian Sesuai dengan Laman ini???? Lakukan Konfirmasi Data Setelah Verval

  • Mencoba Untuk Paham, Bisa dan mengerti dalam segala Aspek

    This Is My Profil.

SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI PENDIDIKAN (PIP) SEKOLAH MENENGAH ATAS, BLOG INI MASIH DALAM TAHAP PENGEMBANGAN ADMIN. SEMOGA DENGAN ADANYA LAMAN INI DAPAT MEMPERMUDAH REKAN-REKAN YANG MENCARI INFORMASI SEPUTAR PENDATAAN, MAUPUN INFORMASI PENDIDIKAN LAINNYA. SALAM SATU DATA DAPODIKMEN

Rabu, 04 Maret 2015

Posted by Unknown
No comments | Rabu, Maret 04, 2015

Jakarta, Kemendikbud --- Standar kompetensi minimal nilai ujian nasional (UN) 2015 adalah 5,5. Namun UN 2015 tidak menentukan kelulusan siswa. Nilai minimal tersebut digunakan sebagai batas minimal bagi siswa yang ingin mengulang UN jika nilainya hanya mencapai 5,5. Siswa yang mendapat nilai 5,5 dalam UN juga tetap bisa mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam menegaskan, tidak ada nilai minimum untuk mengikuti SNMPTN atau masuk PTN. Nilai UN digunakan sebagai pertimbangan untuk masuk PTN melalui jalur SNMPTN.

“Penggunaannya sepenuhnya diserahkan kepada Panitia SNMPTN dan Rektor PTN yang bersangkutan,” ujarnya di Jakarta, Rabu, (04/03/2015).

Sebelumnya, dalam Dialog Publik UN 2014-2015 di Surabaya, Senin, (02/03/2015), Nizam mengatakan meski tidak dijadikan syarat kelulusan siswa, hasil UN tetap dipakai untuk masuk ke jenjang pendidikan lebih tinggi. Untuk SMA/SMA/MA, hasil UN akan menjadi acuan untuk bisa masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN).

Hal tersebut juga menjadi kesepakatan antara Kemendikbud dengan Kementerian Riset dan Teknologi – Pendidikan Tinggi (Kemristek-Dikti) yang tertuang dalam Surat Edaran yang dikeluarkan pada 17 Februari 2015. Dalam Surat Edaran tersebut tercantum bahwa UN dijadikan pertimbangan untuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). (Desliana Maulipaksi)
Posted by Unknown
No comments | Rabu, Maret 04, 2015

Jakarta, Kemendikbud --- Standar kompetensi minimal nilai ujian nasional (UN) 2015 adalah 5,5. Namun UN 2015 tidak menentukan kelulusan siswa. Nilai minimal tersebut digunakan sebagai batas minimal bagi siswa yang ingin mengulang UN jika nilainya hanya mencapai 5,5. Siswa yang mendapat nilai 5,5 dalam UN juga tetap bisa mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam menegaskan, tidak ada nilai minimum untuk mengikuti SNMPTN atau masuk PTN. Nilai UN digunakan sebagai pertimbangan untuk masuk PTN melalui jalur SNMPTN.

“Penggunaannya sepenuhnya diserahkan kepada Panitia SNMPTN dan Rektor PTN yang bersangkutan,” ujarnya di Jakarta, Rabu, (04/03/2015).

Sebelumnya, dalam Dialog Publik UN 2014-2015 di Surabaya, Senin, (02/03/2015), Nizam mengatakan meski tidak dijadikan syarat kelulusan siswa, hasil UN tetap dipakai untuk masuk ke jenjang pendidikan lebih tinggi. Untuk SMA/SMA/MA, hasil UN akan menjadi acuan untuk bisa masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN).

Hal tersebut juga menjadi kesepakatan antara Kemendikbud dengan Kementerian Riset dan Teknologi – Pendidikan Tinggi (Kemristek-Dikti) yang tertuang dalam Surat Edaran yang dikeluarkan pada 17 Februari 2015. Dalam Surat Edaran tersebut tercantum bahwa UN dijadikan pertimbangan untuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). (Desliana Maulipaksi)

website penjaringan data

website direktorat pembinaan

Info Kontak Admin

Jl. Zainul Arifin Kelurahan Timur Indah Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu

Contact Person

BBM : 7452DD1A

Phone : 082177721888

ganang_setia@yahoo.com