Jumat, 21 Agustus 2015
Posted by Unknown
No comments | Jumat, Agustus 21, 2015
Yth. Bapak/Ibu Kepala Sekolah SMA SMK dan SMLB
di Seluruh Nusantara
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat diketahui bahwa terjadi perubahan nomenklatur organisasi dengan merestrukturisasi beberapa eselon I. Dimana salah satunya adalah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah (Ditjen Dikmen) kembali digabung menjadi satu yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen). Perubahan tersebut juga diikuti perubahan struktur pada eselon 2 yaitu:
1. Direktorat Pembinaan SD
Mengelola Satuan Pendidikan pada tingkat Sekolah Dasar
2. Direktorat Pembinaan SMP
Mengelola Satuan Pendidikan pada tingkat Sekolah Menengah Pertama
3. Direktorat Pembinaan SMA
Mengelola Satuan Pendidikan untuk bentuk pendidikan Sekolah Menengah Atas
4. Direktorat Pembinaan SMK
Mengelola Satuan Pendidikan untuk bentuk pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan
5. Direktotat Pembinaan PKLK
Terjadi perubahan nomenklatur organisasi, dimana sebelumnya ada Direktorat Pembinaan PKLK Dikdas dan Direktorat Pembinaan PKLK
Dikmen maka sekarang digabungkan menjadi Direktorat Pembinaan PKLK yang menangani baik Dikdas (SDLB dan SMPLB) maupun
Dikmen (SMLB).
Penggabungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah (Ditjen Dikmen) menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) membawa konsekwensi penggabungan program-program dari dua lembaga tersebut. Salah satunya adalah penggabungan program pendataan Dapodik, dimana sebelumnya ada Dapodikdas dan Dapodikmen maka selanjutnya akan digabungkan menjadi Dapodikdasmen. Proses penggabungan Dapodikdas dan Dapodikmen telah mulai dijalankan, dan sampai dengan saat ini yang telah dilakukan adalah:
1. Penyamaan versi database
2. Penyamaan tampilan front end/antarmuka aplikasi.
3. Mengubah nama Aplikasi Dapodikmen menjadi Aplikasi Dapodik SMA SMK dan Aplikasi Dapodikdas menjadi Aplikasi Dapodik SD SMP
SLB.
Perubahan organisasi pada Direktorat Pembinaan PKLK dan penggabungan Aplikasi Dapodikdasmen membawa dampak perubahan pendataan pada sekolah dibawah pembinaan Direktorat Pembinaan PKLK. Perubahan dimaksud diuraikan sebagai berikut:
1. Sebelum penggabungan (dahulu)
a. SDLB dan SMPLB menjalankan Dapodikdas
b. SMLB menjalankan Dapodikmen
c. SLB (sekolah satu atap) menjalankan 2 Aplikasi Dapodik, yaitu Dapodikdas untuk tingkat SD , SMP dan Dapodikmen untuk SMLB
2. Sesudah penggabungan (sekarang)_
Seluruh sekolah SDLB, SMPLB, SMLB dan SLB menjalankan Aplikasi Dapodik SD SMP SLB. Perubahan ini dimaksudkan untuk
memudahkan dalam melakukan pembinaan terhadap sekolah tersebut juga menghindari terjadinya duplikasi data khususnya
untuk sekolah satu atap.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas peratian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodik SMA-SMK
NB:
Untuk download Aplikasi Dapodik SD SMP SLB disini
Kontak Tim Helpdesk Dapodik SD SMP SLB
1. Yusuf Rahmat 085691317999
2. Wahyu 085327059841
3. Edy 085220263743
Sumber Berita :
Posted by Unknown
No comments | Jumat, Agustus 21, 2015
Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodikmen
di Seluruh Nusantara
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Melanjutkan dari panduan yang telah dipublikasi sebelumnya, maka sekarang kami akan memberikan penjelasan perihal entri data Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.2.0 pada Data Sarpras. Beberapa perubahan dari versi sebelumnya adalah sebagai berikut:
1. Pada Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.2.0 data Kondisi Sarpras yaitu berupa inputan tingkat kerusakan prasarana menjadi salah satu data yang divalidasi dan wajib untuk diisi. Data tingkat kerusakan prasarana terdiri dari beberapa item, diantaranya: Kerusakan penutup atap, Kerusakan lisplang/talang, Kerusakan penutup listplafon, dan lain-lainnya. Data-data tersebut setelah disinkronisasi dan masuk ke Manajemen Dapodik akan dianalisis untuk menentukan suatu ruangan akan masuk kategori rusak ringan, rusak sedang, atau rusak berat. Dimana hasil analisis ini dimasa mendatang akan menjadi dasar dalam kebijakan pemberian bantuan berupa dana rehab ke sekolah. Dan apabila data tingkat kerusakan prasarana ini tidak diisi, maka hasil analisis datanya menunjukkan ruangan tersebut tingkat kerusakannya 0% atau kondisinya baik dan tentu saja tidak masuk dalam rekomendasi untuk diberikan bantuan dana rehab.
Perlakuan:
Untuk data sarpras maka yang harus dilakukan sekolah adalah menginputkan seluruh ruangan yang ada di sekolah. Perhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Untuk sekolah satu atap dimana terdapat satu ruangan yang digunakan bersama oleh dua sekolah, maka pada Aplikasi Dapodik di dua sekolah itu ruangan yang digunakan bersama tersebut dimasukkan sebagai sarpras. Yang membedakan adalah dimana satu sekolah mendata sebagai milik dan sekolah lainnya statusnya sebagai bukan milik.
b. Untuk sekolah kombinasi dimana ada satu ruang kelas yang digunakan oleh lebih dari satu rombel, misalnya pagi digunakan kelas X dan jika sore digunakan kelas XI. Maka pada Aplikasi Dapodik dimasukkan satu ruang kelas dengan dua fungsi yang dideskripsikan pada penamaan ruang, misalnya: Ruang X 1/XI IPA 1 ( digunakan oleh rombel X 1 dan rombel XI IPA 1).
Pada pengisian data sarpras ini hendaknya operator berkoordinasi dengan Waka Sarpras di sekolah.
Setelah semua data ruang telah dientrikan, maka pada seluruh ruang tersebut harus diinputkan juga data kondisi yaitu tingkat kerusakan pada masing-masing ruang tersebut.
Teknis tata cara input data untuk sarpras selengkapnya telah diuraikan di Buku Panduan Sukses Implementasi Dapodikmen.
2. Spesifikasi pada Menu Sarana
Pada Menu data Sarana terdapat penambahan atribut baru yaitu data Spesifikasi.
PERLAKUAN:
Pada setiap Jenis sarana yang yang diisikan maka dilengkapi dengan spesifikasi teknis dari barang/alat tersebut. Spesifikasi teknis meliputi:
a. Merk
b. Bahan/model/ukuran
c. Spek teknis
Contoh:
- Kursi = Olimpic, kayu
- Printer = brother, DCP 7040, printer, scan, fotocopy
Demikian panduan entri data seputar Sarpras Sekolah pada Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.2.0. Pada seri berikutnya kami akan berikan panduan entri data untuk seputar Data PTK.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodik SMA-SMK
Sumber Berita :
Langganan:
Komentar (Atom)



