• Headline News Dapodikmen

    INGAT !!!! Batas Cut OFF Pengambilan Data Untuk BOS Periode Juli - Desember Tahun 2015 per Tanggal 1 Juli 2015 melalui Data Pokok Pendidikan Menengah (Dapodikmen).

  • Headline News PDSP

    Perubahan Laman un.data.kemdikbud.go.id ke Lamanpd.data.kemdikbud.go.id Laman UN PDSP digantikan dengan laman PD. Jika sebelumnya laman UN hanya menampilkan data calon peserta UN, di laman PD menampilkan semua tingkat (mulai dari tingkat 1 sampai 13) baik siswa yang sudah memiliki NISN ataupun belum.

  • Headline News Padamu Negeri

    PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN MELALUI PADAMU NEGERI Untuk mendorong peningkatan terhadap penguasaan Teknologi Informasi (Internet) bagi para Pendidik dan Tenaga Kependidikan di sekolah. Kami sangat sarankan agar para Pendidik dan Tenaga Kependidikan didorong untuk melaksanakan proses keaktifan NUPTK/PegID (cetak Kartu Identitas PTK) secara lebih mandiri. Bilamana mereka masih merasa belum percayadiri dapat dipandu dan dibimbing/didampingi terlebih dahulu dalam mengoperasikan Layanan Padamu Negeri menggunakan akun login individu masing-masing.

  • Headline News Verval PD

    Di harapkan untuk seluruh Operator Dapodikmen yang telah selesai maupun yang masih melakukan proses Verval PD, untuk melakukan Konfirmasi Data agar data dapat masuk ke referensi dan dapat turun ke Dapodikmen saat melakukan Sycron

  • Data NISN Pusat

    Ingin Hasil Veral PD kalian Sesuai dengan Laman ini???? Lakukan Konfirmasi Data Setelah Verval

  • Mencoba Untuk Paham, Bisa dan mengerti dalam segala Aspek

    This Is My Profil.

SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI PENDIDIKAN (PIP) SEKOLAH MENENGAH ATAS, BLOG INI MASIH DALAM TAHAP PENGEMBANGAN ADMIN. SEMOGA DENGAN ADANYA LAMAN INI DAPAT MEMPERMUDAH REKAN-REKAN YANG MENCARI INFORMASI SEPUTAR PENDATAAN, MAUPUN INFORMASI PENDIDIKAN LAINNYA. SALAM SATU DATA DAPODIKMEN

Jumat, 27 Februari 2015

Posted by Unknown
No comments | Jumat, Februari 27, 2015
Jakarta, Kemendikbud --- Hasil ujian nasional (UN) tingkat SMA/SMK/MA yang akan diumumkan pada 18 Mei 2015 tetap menjadi salah satu pertimbangan dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 0123/MPK.H/KR/2015 dan Nomor 8/M/KB/II/2015, tertanggal 17 Februari 2015.


Sekretaris Jenderal Kemendikbud yang juga menjabat sebagai Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Ainun Na’im menyampaikan hal tersebut di hadapan awak media dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (25/2/2015). Keputusan ini berdasarkan pada peraturan pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan yang menyebut bahwa hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi peserta didik pada jenjang yang lebih tinggi.

“Hasil UN nanti akan menjadi salah satu faktor dalam menentukan apakah calon mahasiswa atau lulusan SMA yang mendaftar ke perguruan tinggi diterima atau tidak. UN menjadi salah satu faktor untuk membuat pertimbangan tersebut,” jelas Ainun.

Dalam SEB itu terdapat pula dua butir kesepakatan lain. Salah satunya adalah ketentuan mengenai penggunaan nilai UN SMA/sederajat dalam SNMPTN ditentukan oleh Panitia SNMPTN dan masing-masing PTN. “PTN mempunyai otoritas akademik dan tentu masing-masing perguruan tinggi mempunyai kultur dan karakteristik sesuai visi dan misinya, sehingga dalam menentukan berbagai sifat yang ada pada calon mahasiswa, itu menjadi kewenangan masing-masing PTN,” tambahnya.

Butir kesepakatan lainnya adalah panitia pusat UN diminta menyerahkan hasil pengolahan UN kepada panitia SNMPTN selambat-lambatnya pada 2 Mei 2015.

Ainun berharap melalui skema baru UN yang berjalan mulai tahun ini, proses pembelajaran dan penilaian pendidikan di Indonesia akan menjadi lebih baik. Ini diharapkan bisa meningkatkan motivasi siswa untuk belajar lebih baik. Selain itu dapat  memotivasi sekolah memberikan layanan pendidikan yang lebih baik pula dan mencapai standar kompetensi lulusan yang diinginkan.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Furqon menjelaskan, laporan hasil UN juga akan disampaikan kepada setiap PTN sebagai bahan pertimbangan dalam memilih calon mahasiswa yang tepat untuk memasuki program studi tertentu di masing-masing PTN. (Ratih Anbarini)
Posted by Unknown
No comments | Jumat, Februari 27, 2015
Jakarta, Kemendikbud --- Hasil ujian nasional (UN) tingkat SMA/SMK/MA yang akan diumumkan pada 18 Mei 2015 tetap menjadi salah satu pertimbangan dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 0123/MPK.H/KR/2015 dan Nomor 8/M/KB/II/2015, tertanggal 17 Februari 2015.


Sekretaris Jenderal Kemendikbud yang juga menjabat sebagai Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Ainun Na’im menyampaikan hal tersebut di hadapan awak media dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (25/2/2015). Keputusan ini berdasarkan pada peraturan pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan yang menyebut bahwa hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi peserta didik pada jenjang yang lebih tinggi.

“Hasil UN nanti akan menjadi salah satu faktor dalam menentukan apakah calon mahasiswa atau lulusan SMA yang mendaftar ke perguruan tinggi diterima atau tidak. UN menjadi salah satu faktor untuk membuat pertimbangan tersebut,” jelas Ainun.

Dalam SEB itu terdapat pula dua butir kesepakatan lain. Salah satunya adalah ketentuan mengenai penggunaan nilai UN SMA/sederajat dalam SNMPTN ditentukan oleh Panitia SNMPTN dan masing-masing PTN. “PTN mempunyai otoritas akademik dan tentu masing-masing perguruan tinggi mempunyai kultur dan karakteristik sesuai visi dan misinya, sehingga dalam menentukan berbagai sifat yang ada pada calon mahasiswa, itu menjadi kewenangan masing-masing PTN,” tambahnya.

Butir kesepakatan lainnya adalah panitia pusat UN diminta menyerahkan hasil pengolahan UN kepada panitia SNMPTN selambat-lambatnya pada 2 Mei 2015.

Ainun berharap melalui skema baru UN yang berjalan mulai tahun ini, proses pembelajaran dan penilaian pendidikan di Indonesia akan menjadi lebih baik. Ini diharapkan bisa meningkatkan motivasi siswa untuk belajar lebih baik. Selain itu dapat  memotivasi sekolah memberikan layanan pendidikan yang lebih baik pula dan mencapai standar kompetensi lulusan yang diinginkan.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Furqon menjelaskan, laporan hasil UN juga akan disampaikan kepada setiap PTN sebagai bahan pertimbangan dalam memilih calon mahasiswa yang tepat untuk memasuki program studi tertentu di masing-masing PTN. (Ratih Anbarini)

website penjaringan data

website direktorat pembinaan

Info Kontak Admin

Jl. Zainul Arifin Kelurahan Timur Indah Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu

Contact Person

BBM : 7452DD1A

Phone : 082177721888

ganang_setia@yahoo.com