• Headline News Dapodikmen

    INGAT !!!! Batas Cut OFF Pengambilan Data Untuk BOS Periode Juli - Desember Tahun 2015 per Tanggal 1 Juli 2015 melalui Data Pokok Pendidikan Menengah (Dapodikmen).

  • Headline News PDSP

    Perubahan Laman un.data.kemdikbud.go.id ke Lamanpd.data.kemdikbud.go.id Laman UN PDSP digantikan dengan laman PD. Jika sebelumnya laman UN hanya menampilkan data calon peserta UN, di laman PD menampilkan semua tingkat (mulai dari tingkat 1 sampai 13) baik siswa yang sudah memiliki NISN ataupun belum.

  • Headline News Padamu Negeri

    PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN MELALUI PADAMU NEGERI Untuk mendorong peningkatan terhadap penguasaan Teknologi Informasi (Internet) bagi para Pendidik dan Tenaga Kependidikan di sekolah. Kami sangat sarankan agar para Pendidik dan Tenaga Kependidikan didorong untuk melaksanakan proses keaktifan NUPTK/PegID (cetak Kartu Identitas PTK) secara lebih mandiri. Bilamana mereka masih merasa belum percayadiri dapat dipandu dan dibimbing/didampingi terlebih dahulu dalam mengoperasikan Layanan Padamu Negeri menggunakan akun login individu masing-masing.

  • Headline News Verval PD

    Di harapkan untuk seluruh Operator Dapodikmen yang telah selesai maupun yang masih melakukan proses Verval PD, untuk melakukan Konfirmasi Data agar data dapat masuk ke referensi dan dapat turun ke Dapodikmen saat melakukan Sycron

  • Data NISN Pusat

    Ingin Hasil Veral PD kalian Sesuai dengan Laman ini???? Lakukan Konfirmasi Data Setelah Verval

  • Mencoba Untuk Paham, Bisa dan mengerti dalam segala Aspek

    This Is My Profil.

SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI PENDIDIKAN (PIP) SEKOLAH MENENGAH ATAS, BLOG INI MASIH DALAM TAHAP PENGEMBANGAN ADMIN. SEMOGA DENGAN ADANYA LAMAN INI DAPAT MEMPERMUDAH REKAN-REKAN YANG MENCARI INFORMASI SEPUTAR PENDATAAN, MAUPUN INFORMASI PENDIDIKAN LAINNYA. SALAM SATU DATA DAPODIKMEN

Rabu, 26 Agustus 2015

Posted by Unknown
No comments | Rabu, Agustus 26, 2015

HotNews Dapodik SMA / SMK : Menindaklanjuti permasalahan NISN yang dihadapi oleh operator Sekolah, Maka kami dari TIM Dapodik SMA/SMK Melakukan pembaharuan Aplikasi yang awalnya NISN di tutup/tidak bisa dilakukan entri. maka dengan update pembaharuan ini maka NISN bisa di edit atau di entri sebagaimana data NISN yang dimiliki oleh peserta didik.

Adapaun Untuk meng-update pembenahan pada front end Aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.2.0** dapat dilakukan secara on line dengan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Pastikan komputer terkoneksi internet.
2. Silahkan login pada Aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.2.0
3. Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.
4. Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik SMA-SMK 8.2.0** ) Apakah Anda ingin melanjutkan?Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!
5. Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan.
6. Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”.


setelah dilakukan Pembaharuan Aplikasi, langkah yang harus dilakukan lagi adalah masuk ke aplikasi DApodik SMA/SMK kemudian

1. Klik ke tab Peserta Didik,
2. pilih salah satu Peserta Didik dan 
3. pilih Ubah dilanjut cek untuk Field NISN
4. Entri NISN Peserta Didik tersebut

Jika sudah berhasil melakukan update pembaharuan namun masih belum terbuka juga maka lakukan langkah :

1. Ctrl + shift + Del  untuk menghapus cache browser
2. Ctrl + F5 untuk Reload Browser
3. Cek lagi untuk NISN tersebut sudah terbuka atau belum

Jika Update Pembaharuan Gagal maka yang harus dilakukan operator sekolah adalah
1. Pastikan Internet tersedia dengan Baik.  Hal ini di mungkinkan file tidak terdownload sempurna
2. Pastikan untuk folder dapodik SMA/SMK pada c:/program file memiliki bak akses full Dan bukan read only.  Jika  masih read only maka klik kanan komputer - properties - centang read only. 
Demikian tahapan Update pembaharuan versi 8.2.0**
 Semoga operator bisa segera menindaklanjuti agar vervalpd juga bisa berjalan lancar.

Note : Edit NISN hanya boleh sekali, sekali edit, simpan, langsung lock...



Posted by Unknown
No comments | Rabu, Agustus 26, 2015

Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodikmen
di Seluruh Nusantara
 
  
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Setelah melakukan proses Update Data di Tahun 2015/2016, maka dilanjutkan dengan memasukkan data siswa baru samapai dengan siswa tersebut aktif di dalam rombongan belajar. Untuk itu kami akan melanjutkan panduan berupa penjelasan perubahan pada Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.2.0 pada Data Peserta Didik. Untuk Data Peserta Didik pada Aplikasi Dapodik SMA SMk 8.2.0, atribut data yang dihitung sebagai persyaratan kualitas data adalah:
1. NISN
2. NIK
3. Desa/Kelurahan
4. Kode pos
5. Tempat Tinggal
6. Alat Transportasi
7. Nomor HP
8. Email
9. No KPS (bila menerima)
10. Nama Ayah
11. Tahun Lahir Ayah
12. Jenjang Pendidikan Ayah
13. Pekerjaan Ayah
14. Penghasilan Ayah
15. Nama Ibu Kandung
16. Tahun Lahir Ibu
17. Jenjang Pendidikan Ibu
18. Pekerjaan Ibu
19. Penghasilan Ibu
20. NIPD / NIS
21. No. SKHUN

Salah satu perubahan untuk data Peserta Didik pada Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.2.0 adalah pada Data Identitas Peserta Didik. Pada Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.2.0 data nama, tanggal lahir, dan nama ibu kandung setelah pengisian data awal dan disimpan maka data-data tersebut menjadi disable/tidak aktif dan tidak dapat lagi diubah/edit pada aplikasi.

Perlakuan:
Apabila terdapat kesalahan pada data nama, tanggal lahir, dan nama ibu kandung maka pengubahan/edit dapat dilakukan lewat menu edit data pada vervalPD pada laman: http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Akses laman: http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/ dan login menggunakan akun yang telah diregistrasi pada laman: 
http://sdm.data.kemdikbud.go.id/.
2. Masuk ke tab “Edit Data”, kemudian ke menu “Pengajuan” pilih  “Nama dan tanggal lahir”.
3. Klik pada tombol “pilih Siswa” maka ditampilkan list daftar Siswa, silahkan pilih pada data siswa yang akan diedit kemudian klik tombol 
OK.
4. Maka ditampilkan Form Pengajuan Perubahan Nama dan Tanggal Lahir, dimana ditampilkan data-data siswa hasil sinkronisasi dari 
Aplikasi Dapodik dengan keterangan “LAMA” (misalnya Nama lama).
5. Untuk melakukan edit data, maka masukkan data baru/data perubahan pada kolom dengan keterangan tambahan “BARU” 
(misalnya Nama Baru).
6. Kemudian lampirkan dokumen pendukung terhadap perubahan data ini pada kolom “Dokumen Perubahan”. Pilih file dokumen yang telah 
disiapkan selanjutnya klik pada tombol “Pengajuan Perubahan”
7. Setelah beberapa waktu lakukan cek status pengajuan edit data untuk mengetahui apakah sudah disetujui oleh Admin di PDSP, 
lewat menu “ Edit Data” dan masuk ke “Status”.
8. Apabila statusnya telah disetujui, maka selanjutnya cek data pada Manajemen Dapodikmen dengan mengakses laman: 
http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/ kemudian masuk ke menu “Login Operator”.
9. Silahkan lakukan pengecekan pada data Peserta Didik, apakah perubahan data yang dilakukan pada vervalPD telah terupdate.
10. Jika data Peserta Didik pada laman : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/ sudah update, maka lakukan sinkronisasi agar 
perubahan sebagai hasil pengeditan di vervalPD tersebut turun ke Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.2.0

Perhatian:
Prosedur VervalPD pada laman: http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/ terus dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan, oleh karenanya jika dikemudian hari terjadi perubahan pada menu maupun prosedur didalamnya, maka panduan ini akan kami sesuaikan dengan perubahan tersebut.


Demikian panduan entri data seputar Data Peserta Didik pada Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.2.0. Pada seri berikutnya kami akan berikan panduan entri data untuk jenis data lainnya.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
 
Salam Satu Data,
Admin Dapodik SMA-SMK

Sumber Berita :
Posted by Unknown
No comments | Rabu, Agustus 26, 2015

Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodikmen
di Seluruh Nusantara
 
  
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Melanjutkan dari panduan yang membahas data PTK yang telah dipublikasi sebelumnya, maka sekarang kami akan memberikan penjelasan perubahan pada Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.2.0 pada Data PTK khususnya data Riwayat Pendidikan Formal. Data Riwayat Pendidikan Formal menjadi salah satu data PTK yang wajib untuk diisi dan di validasi pada Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.2.0.

Perlakuan:
Lengkapi data Riwayat Pendidikan Formal pada seluruh PTK dengan lengkap. Riwayat Pendidikan Formal diisi mulai dari pendidikan awal/dasar sampai dengan pendidikan terakhir. Pengisiannya sebagai berikut:
1. Untuk jenjang pendidikan PAUD, SD/Sederajat sampai dengan SMP/Sederajat
a. Bidang Studi dipilih Pendidikan Umum
b. Jenjang Pendidikan dipilih sesuai jenjangnya.
c. Gelar Akademik dipilih non-gelar
d. Satuan Pendidikan Formal diisi nama Satuan Pendidikan/Sekolahnya
e. Fakultas diisi tanda strip (-)
f. Kependidikan dipilih tidak
g. Tahun masuk diisi tahun pertama kali masuk pada jenjang pendidikan terkait.
h. Tahun Lulus diisi tahun lulus pada jenjang pendidikan terkait. Kosongkan bila belum lulus.
i. NIS/NISN/NIM diisi NIS/NISN dari PTK tersebut sewaktu menempuh jenjang pendidikan terkait.
j. Masih Studi/Kuliah pilih Tidak jika sudah lulus
k. Semester dikosongkan
l. Rata-rata Ujian Akhir/IPK/GPA diisi  nilai rata-rata ujian akhir pada jenjang pendidikan terkait.

2. Untuk jenjang pendidikan SMA/Sederajat
a. Bidang Studi dipilih sesuai jurusan misalnya Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan lainnya. Gunakan fasilitas search/pencarian untuk 
memudahkan mencari bidang studi yang diinginkan, cara ketikan kata kunci minimal 4 digit huruf pada kolom bidang studi dan 
tunggu beberapa saat. Maka sistem akan melakukan pencarian berdasarkan kata kunci dan menampilkan hasilnya. Selanjutnya 
silahkan pilih dari data yang ditampilkan.
b. Jenjang Pendidikan pilih SMA/Sederajat.
c. Gelar Akademik dipilih non-gelar
d. Satuan Pendidikan Formal diisi nama Satuan Pendidikan/Sekolahnya
e. Fakultas diisi tanda strip (-)
f. Kependidikan dipilih tidak
g. Tahun masuk diisi tahun pertama kali masuk pada jenjang pendidikan SMA/Sederajat.
h. Tahun Lulus diisi tahun lulus pada jenjang pendidikan SMA/Sederajat. Kosongkan bila belum lulus.
i. NIS/NISN/NIM diisi NIS/NISN dari PTK tersebut sewaktu menempuh jenjang pendidikan SMA/Sederajat.
j. Masih Studi/Kuliah pilih Tidak jika sudah lulus
k. Semester diisi jumlah semester yang telah ditempuh jika belum lulus dan dikosongkan jika sudah lulus
l. Rata-rata Ujian Akhir/IPK/GPA diisi  nilai rata-rata ujian akhir pada jenjang pendidikan SMA/Sederajat.

3. Untuk jenjang pendidikan D1 dan D2
a. Bidang Studi dipilih sesuai jurusan. Gunakan fasilitas search/pencarian untuk memudahkan mencari bidang studi yang diinginkan, 
cara ketikan kata kunci minimal 4 digit huruf pada kolom bidang studi dan tunggu beberapa saat. Maka sistem akan melakukan 
pencarian berdasarkan kata kunci dan menampilkan hasilnya. Selanjutnya silahkan pilih dari data yang ditampilkan.
b. Jenjang Pendidikan pilih D1/D2.
c. Gelar Akademik dipilih non-gelar
d. Satuan Pendidikan Formal diisi nama Satuan Pendidikan/Sekolahnya
e. Fakultas diisi nama fakultas yang diambil pada jejang pendidikan tersebut.
f. Kependidikan dipilih berdasarkan status pendidikan yang ditempuh, dipilih YA jika sebagai LPTK (Lembaga Pendidikan 
Tenaga Keguruan). LTPK adalah lembaga yang khusus mendidik calon-calon guru, seperti STKIP atau FKIP
g. Tahun masuk diisi tahun pertama kali masuk pada jenjang pendidikan D1/D2.
h. Tahun Lulus diisi tahun lulus pada jenjang pendidikan D1/D2. Kosongkan bila belum lulus.
i. NIS/NISN/NIM diisi NIM dari PTK tersebut sewaktu menempuh jenjang pendidikan D1/D2.
j. Masih Studi/Kuliah pilih Tidak jika sudah lulus
k. Semester diisi jumlah semester yang telah ditempuh jika belum lulus dan dikosongkan jika sudah lulus
l. Rata-rata Ujian Akhir/IPK/GPA diisi  nilai rata-rata ujian akhir pada jenjang pendidikan D1/D2.

4. Untuk jenjang pendidikan D3 ke atas
a. Bidang Studi dipilih sesuai jurusan. Gunakan fasilitas search/pencarian untuk memudahkan mencari bidang studi yang diinginkan, 
cara ketikan kata kunci minimal 4 digit huruf pada kolom bidang studi dan tunggu beberapa saat. Maka sistem akan melakukan 
pencarian berdasarkan kata kunci dan menampilkan hasilnya. Selanjutnya silahkan pilih dari data yang ditampilkan.
b. Jenjang Pendidikan pilih sesuai jenjangnya.
c. Gelar Akademik dipilih sesuai gelar yang diperoleh sesuai jenjang dan jurusannya.
d. Satuan Pendidikan Formal diisi nama Satuan Pendidikan/Sekolahnya
e. Fakultas diisi nama fakultas yang diambil pada jejang pendidikan tersebut.
f. Kependidikan dipilih berdasarkan status pendidikan yang ditempuh, dipilih YA jika sebagai LPTK (Lembaga Pendidikan 
Tenaga Keguruan). LTPK adalah lembaga yang khusus mendidik calon-calon guru, seperti STKIP atau FKIP
g. Tahun masuk diisi tahun pertama kali masuk pada jenjang pendidikan D1/D2.
h. Tahun Lulus diisi tahun lulus pada jenjang pendidikan D1/D2. Kosongkan bila belum lulus.
i. NIS/NISN/NIM diisi NIM dari PTK tersebut sewaktu menempuh jenjang pendidikan pada jenjang tersebut.
j. Masih Studi/Kuliah pilih Tidak jika sudah lulus
k. Semester diisi jumlah semester yang telah ditempuh jika belum lulus dan dikosongkan jika sudah lulus
l. Rata-rata Ujian Akhir/IPK/GPA diisi  nilai rata-rata ujian akhir pada jenjang tersebut.


Demikian panduan entri data seputar Data PTK pada Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.2.0. khususnya untuk Data Riwayat Pendidikan Formal. Pada seri berikutnya kami akan berikan panduan entri data untuk jenis data lainnya.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
 
Salam Satu Data.

Sumber Berita :

website penjaringan data

website direktorat pembinaan

Info Kontak Admin

Jl. Zainul Arifin Kelurahan Timur Indah Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu

Contact Person

BBM : 7452DD1A

Phone : 082177721888

ganang_setia@yahoo.com