Jakarta, Kemendikbud --- Perubahan kebijakan dalam ujian nasional (UN) yang memutuskan UN tidak lagi menentukan kelulusan siswa, dikhawatirkan menyebabkan motivasi belajar siswa menjadi turun. Namun hal itu dibantah Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam.
Senin, 23 Februari 2015
Posted by Unknown
No comments | Senin, Februari 23, 2015
Jakarta, Kemendikbud --- Perubahan kebijakan dalam ujian nasional (UN) yang memutuskan UN tidak lagi menentukan kelulusan siswa, dikhawatirkan menyebabkan motivasi belajar siswa menjadi turun. Namun hal itu dibantah Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam.
Nizam
mengatakan, dengan menghilangkan fungsi UN sebagai penentu kelulusan,
Kemendikbud justru ingin mendorong bahwa motivasi belajar bisa lahir
secara intrinsik, yaitu sebagai kebutuhan diri sendiri. “Anak sekolah
selama tiga tahun itu kan ingin pintar, atau mencapai kompetensi yang
disyaratkan. Kalau nggak ada motivasi itu apa gunanya sekolah,” ujar
Nizam saat jumpa pers di Gecung C Kemendikbud, Jakarta, (29/01/2015).
Untuk
mengukur ketercapaian siswa dalam memenuhi kompetensi itu diperlukan
ujian nasional. UN dijadikan sebagai cermin bagi seorang siswa apakah
dirinya sudah sesuai kompetensi atau belum. “Motivasinya adalah
kebutuhan kita untuk tahu, dan untuk membuktikan kalau sudah menguasai
kompetensi itu,” tutur Nizam.
Meskipun
kelulusan ditentukan sekolah, ucap Nizam, tapi jika siswa memiliki
hasil UN yang baik, hal itu akan menjadi kebanggaan tersendiri sekaligus
pembuktian bahwa ia telah mencapai kompetensi yang ditentukan. “Kita
ingin memotivasi datangnya dari dalam, karena butuh. Kalau dulu kan
dipaksa,” katanya. (Desliana Maulipaksi)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar